PENGELOLAAN SUMBER PENDAPATAN DESA UNTUK MENDUKUNG OTONOMI DESA DI DESA CEMANI KECAMATAN GROGOL KABUPATEN SUKOHARJO

Achmad Achmad, Bela Annisa

Abstract

Village revenue to support village autonomy at Cemani Village in Grogol sub-district Sukoharjo Regency were appropriate with the applicable law, but it still have obstacles that occurred because, Based on the result of this research, it can be concluded that the management of the village revenue resources in Cemani Village in Grogol district Sukoharjo Regency, has appropriate with the applicable law. But, in the management there was an obstacle on the delays in disbursement of fund from district government and central government. The allocation of the village revenue that improper to the target and the salary payment of the village officials that was taken from village revenue in form of crooked land but met problems where the land status  in  Cemani Village  had  been  used  by  government  to  develop  industry  or factory and was replaced with the land in Weru Village,meanwhile the value of the land in Cemani Village more expensive than Weru Village.

Keywords

Village, Revenue Village , village autonomy, Management

Full Text:

PDF

References

Buku

Aprisiami Putriyanti. 2012.Penerapan Otonomi Desa dalam Menguatkan Akuntabilitas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Aglik Kecematan Grabag Kabupaten Purworejo. Yogyakarta: UNY.

Hanif nurcholis. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.

HAW. Widjaja. 2008.Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Isharyanto dan Diah Eka Juli Prasetya. 2016. HUKUM PEMERINTAHAN DESA Perspektif, Konseptualisasi dan Konteks Yuridis.Yogyakarta: CV. ABSOLUTE MEDIA.

Mashuri Machab. 2013. Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit PolGov.

Ni’matul Huda. 2015. Perkembangan Hukum Tata Negara “Perdebatan dan Gagasan Penyempurnaan”. Yogyakarta: FH UII Press.

Soerjono Soekanto. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Tim Visi Yustisia. 2016. PEDOMAN RESMI PETUNJUK PELAKSANAAN DANA DESA. Jakarta: Visimedia.

Yayuk Yulianti. 2003. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.

Jurnal

Innesa Destifani d.k.k. 2013.“Pelaksanaan Kewenangan Desa Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi di Desa”.Jurnal Administrasi Publik (JAP). Volume 1, Nomor. 6.

Ray Septianis Kartika. 2012. “Partisipasi Masyarakat Dalam Mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Tegeswetan dan Desa Jangkrikan Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo”.Jurnal Bina Praja. Volume 4.Nomor. 3.

Sakinah Nadir. 2013. “Otonomi Daerah Dan Desentralisasi Desa Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa”. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanudin.Makassar.Volume 1.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.