PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA MENGENAI DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN (STUDI DESA SUKOSARI KECAMATAN JUMANTONO KABUPATEN KARANGANYAR)

Adriana Grahani Firdausy, Bayu Anjar

Abstract

Sukosari Village is the one located in Karanganyar Regency obtaining Village Fund. It is the Village Fund that can be managed according to Articles 4-7 of Karanganyar Regent’s Regulation Number 41 of 2015 about Technical Instruction of Village Fund Use. The Distribution of Sukosari Village Head’s Regulation Number 4 of 2015 about The Amendment to The Elaboration of Income and Expense Budget for Sukosari Sub District of Jumantono Sub District in Fiscal Year 2015 was conducted to disburse the Village Fund more smoothly.

The result obtained was that Village Fund that has come into the village account has been used corresponding to the Article 8 through Article 15 of Karanganyar Regent’s RegulationNumber 41 of 2015 about Technical Instruction of Village Fund Usedescribes the use priority Village Fundprioritized in the attempt of financing the community development and empowerment with good governance principle in which there were some elements of good governance that could support the sustainable village development.

Keywords

Sukosari Village, Village Fund, Sustainable Village Development

Full Text:

PDF

References

BUKU

Soerjono Soekanto. 2008. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.

JURNAL

Pratikno. 2005. “Good Governance dan Governability”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.Volume 8 Nomor 3, Maret 2005. Univeritas Gadjah Mada: Yogyakarta.

Sutrisno Purwohadi Mulyono. 2014. “Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”.MMH. Jilid 43 Nomor 3, Juli 2014. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

INTERNET

http://www.bppk.Kemenkeu.go.id /publika si/artikel/147-artikel-anggaran-danperbendaharaan/20462-pengelolaaan-keuangan-desa-sistem-dan-prosedur-pelaksaaan-keuangan-desa, (diakses tanggal 16 Mei 2016, Pukul12.06 WIB).

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5189a637732df/arti-cq-dan-qq, (diakses pada tanggal 17 Mei 2016, Pukul 13.15 WIB).

http://pspk.ugm.ac.id/artikel-terbaru/96-uu-desa-mengembalikan-kedaulatan- menuju-pembangunan-desa berkelanjutan.html, diakses pada tanggal 30 Mei 2016, Pukul14.00 WIB).

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2015.

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 41 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa.

Peraturan Desa Sukosari Nomor 03 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Peraturan Desa Sukosari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.

Peraturan Desa Sukosari Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015.

Peraturan Kepala Desa Sukosari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sukosari Kecamatan Jumantono pada Tahun Anggaran 2015.

Surat Keputusan Kepala Desa Sukosari Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar Nomor 141/03/II/2015 tentang Penunjukan Pimpinan Kegiatan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2015.

Surat Keputusan Kepala Desa Sukosari Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar Nomor 141/04/II/2015 tentang Koordinator Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Desa Sukosari Kecamatan Jumantono Tahun 2015.

Surat Keputusan Kepala Desa Sukosari Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar Nomor 141/06/II/2015 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas Bank Jateng Cabang Karanganyar sebagai pemegang Kas Desa Sukosari Tahun 2015.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.