ANALISA AKIBAT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 71/PUU-XIV/2016 TENTANG PENCALONAN KEPALA DAERAH MANTAN NARAPIDANA TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMILU YANG DEMOKRATIS

Ignatius Indra Satyawasana, Adriana Grahani Firdausy

Abstract

This research aims to know the result of the ruling of the Constitutional Court the number 71/PUU-XIV/2016 candidature of head region ex-convict against the holding of democratic elections. The research method used is the type of legal normative The nature of the research perspective and applied. The research approach using the approach of legislation, a conceptual approach, and the approach to the case. The data source is primary data, secondary, and tertiary. Engineering data collection using the study of librarianship, engineering data analysis using the method of syllogisms. Based on the results of the research the author did, note that due to the ruling of the Constitutional Court the number 71/PUU-XIV/2016 candidature related head injury can convict the former area of democracy because local communities were not able to shift the candidates who could potentially do harm as well as doing the legal violations in the electoral competition.

Keywords

Constitutional Court; General Election; Democration

Full Text:

PDF

References

Arbi Sanit. 1997. Partai, Pemilu, dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Lon L. Fuller. 1964. The Morality Of Law (Eight Ways To Fail To Make Law. Yale

University Press.

Lyr. 2017. “Kualitas Pilkada Serentak Tentukan Masa Depan Indonesia”, http://www.lipi.go.id. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2018.

M. Janedjri Gaffar. 2011. Politik Hukum Pemilu. Jakarta : Konstitusi Press.

Mohamad Aldy & Hananto Widodo. Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Mantan Narapidana yang Menjadi Calon Kepala Daerah. Surabaya : Jurnal Novum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNESA. Volume 1 No.2. 2016.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.