KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PELAYANAN PENERBANGAN BEDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Lailia Syifaatur Rosida

Abstract

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji mengenai perjanjian baku berklausula eksonerasi yang pada kenyataannya masih ada pada tiket penerbangan di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan semua publikasi ilmiah tentang penelitian hukum terkait. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka baik dari media cetak maupun media elektronik (internet). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bentuk-bentuk klausula eksonerasi dalam penerbangan Indonesia ada 2 (dua) macam yaitu klausula eksonerasi yang mengalihkan seluruh tanggung jawab dan klausula eksonerasi yang mengalihkan sebagian tanggung jawab.


Kata Kunci: Perjanjian Baku; Klausula Eksonerasi; Tiket Penerbangan.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.