Kondisi sarana dan prasarana transportasi sebagai pemenuhan kebutuhan dalam bergerak penyandang disabilitas di Kota Ramah Disabilitas Yogyakarta

Fikakurrahni Azzahra, Rr. Ratri Werdiningtyas, Candraningratri Ekaputri Widodo

Abstract

Perhatian terhadap kebutuhan mobilitas penyandang disabilitas menjadi isu penting bagi pemerintah kota di Indonesia. Meskipun jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta hanya 0,56% dari total penduduk, pemerintah tetap perlu menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang mendukung mobilitas mereka. Penelitian ini bertujuan menilai pemenuhan kebutuhan mobilitas penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Disabilitas, yang berarti menyediakan seluruh kebutuhan sesuai standar layanan, termasuk aksesibilitas transportasi umum. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang disebarkan kepada komunitas penyandang disabilitas dan observasi lapangan. Analisis dilakukan dengan metode pembobotan atau skoring pada setiap komponen subvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan mobilitas berbeda pada setiap jenis disabilitas, baik untuk transportasi umum massal Trans Jogja maupun transportasi umum pribadi. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan halte, fasilitas transportasi umum, dan jalur pedestrian yang tergolong cukup lengkap untuk mendukung mobilitas penyandang disabilitas.

Keywords

Kebutuhan Pergerakan; Kota Ramah Disabilitas; Penyandang Disabilitas

Full Text:

PDF

References

[1]Lindsay S. Accessible and Inclusive Transportation for Youth With Disabilities: Exploring Innovative Solutions. Disabil Rehabil 2020;42:1131–40. https://doi.org/10.1080/09638288.2018.1517194.

[2]Maftuhin A. Mendefinisikan Kota Inklusif: Asal-Usul, Teori dan Indikator. TATALOKA 2017;19:93. https://doi.org/10.14710/tataloka.19.2.93-103.

[3]Marjuki. Penyandang Cacat Berdasarkan Klasifikasi International Classification of Functioning for Disability and Health (ICF). ScribdCom 2009.

[4]Miro F. Sistem Transportasi Kota. Bandung: Penerbit Tarsito 1997;2.

[5]Nurkukuh DK, Kurniawati AI. Preferensi Masyarakat Dalam Pemilihan Moda Transportasi Publik Di Kota Yogyakarta. Kurvatex 2021;6:259–64. https://doi.org/10.33579/krvtk.v6i2.2093.

[6]Kementerian Perhubungan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus 2017.

[7]Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta. Jumlah Penyandang Disabilitas menurut Kemantren dan Jenis Disabilitas di Kota Yogyakarta, 2022. DatasetJogjakotaGoId 2023.

[8]Ferlindriani W. Analisis Pemilihan Moda Transportasi Untuk Mobilitas Ke Sekolah Siswa Tunanetra di SLB A YKAB Surakarta (Studi Kasus Terhadap 2 Orang Siswa Kelas VII). Universitas Sebelas Maret, 2021.

[9]Tauda YA, Soedwiwahjono S, Putri RA. Kesesuaian Pemenuhan Kebutuhan Difabel Tunanetra dan Tunadaksa di Kota Surakarta terhadap Kriteria Kota Ramah Difabel. Region: Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif 2017;12:181. https://doi.org/10.20961/region.v12i2.14498.

[10]Asterina N, Beagen B, Thamrin HN. Kota Banjarmasin: Sebuah Profil Kota Ramah Disabilitas. UNESCO; 2019.

[11]Pemerintah Kota Yogyakarta. Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemajuan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas 2019.

[12]Achmadi A, Narbuko C. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara; 2015.

[13]Busrah M. Pembelajaran Deduktif pada Pembelajaran Alkana. Sulawesi Selatan: Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) 2012.

[14]Sugiyono S. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta 2016;1.

[15]Sze NN, Christensen KM. Access to Urban Transportation System for Individuals with Disabilities. IATSS Research 2017;41:66–73. https://doi.org/10.1016/j.iatssr.2017.05.002.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.