Peran stakeholder dalam pembangunan kawasan perdesaan Margomarem, Kabupaten Wonosobo

Ayu Annisa Annasihatul Ainaqo, Zam Zam Masrurun

Abstract

Pembangunan kawasan perdesaan merupakan pembangunan antar desa yang dilakukan oleh banyak stakeholder secara kolaboratif sepanjang tahapan mulai pengusulan, penetapan, perencanaan, perda, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi. Kawasan Perdesaan Margomarem mengintegrasikan lima desa (Maron, Tlogo, Menjer, Larangan Lor, dan Mlandi) di Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi para stakeholder yang terlibat dan perannya dalam setiap tahap pembangunan Kawasan Perdesaan Margomarem. Dengan menggunakan teknik analisis stakeholder mapping, hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap tahap  menunjukkan keterlibatan unsur stakeholder yang berbeda. Pada tahap awal (pengusulan dan penetapan kawasan) dan akhir (pelaporan dan evaluasi), stakeholder yang terlibat adalah unsur pemerintah dan masyarakat. Unsur swasta bergabung pada tahap perencanaan pembangunan dan penetapan kebijakan. Pada tahap pelaksanaan pembangunan, stakeholder yang terlibat yaitu unsur pemerintah, masyarakat, swasta, komunitas, dan akademisi. Pelaksanaan pembangunan merupakan tahap dengan stakeholder yang paling kompleks.

Keywords

Pembangunan Kawasan Perdesaan; Peran; Stakeholder

Full Text:

PDF

References

[1]Rustiadi E, Indraprahasta GS, Mulya SP. Teori Perencanaan-Mazhab & Praktik Perencanaan Pengembangan Wilayah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia; 2021.

[2]Pratama WB, Syarfi IW, Hasnah H. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat dengan Menggunakan Dana Desa di Kabupaten Pasaman Barat (Studi Kasus Di Nagari Maju dan Nagari Berkembang). Region: Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif 2023;18:534–47. https://doi.org/10.20961/region.v18i2.59446.

[3]Yunardi Y, Fauzi A, Mulatsih S. Peranan Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Berkelanjutan BUMDes Barokah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Journal of Regional and Rural Development Planning (Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah Dan Perdesaan) 2019;3:189–99.

[4]Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2014.

[5]Kementerian Desa PDT dan T. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Masyarakat Perdesaan 2016.

[6]Diartika F, Pramono RWD. Program Pembangunan Kawasan Perdesaan: Strategi Pengembangan Desa Berbasis Keterkaitan Desa-Kota. Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Kota 2021;17:372–84. https://doi.org/10.14710/pwk.v17i4.34503.

[7]Andari RN, Ella S. Developing A Smart Rural Model for Rural Area Development in Indonesia. Jurnal Borneo Administrator 2019;15:41–58. https://doi.org/10.24258/jba.v15i1.394.

[8]Cattaneo A, Adukia A, Brown DL, Christiaensen L, Evans DK, Haakenstad A, et al. Economic and Social Development Along the Urban–Rural Continuum: New Opportunities to Inform Policy. World Dev 2022;157:105941. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2022.105941.

[9]Chang Y, Hu P, Huang Y, Duan Z. Effectiveness and Heterogeneity Evaluation of Regional Collaborative Governance on Haze Pollution Control: Evidence From 284 Prefecture-Level Cities in China. Sustain Cities Soc 2022;86:104120. https://doi.org/10.1016/j.scs.2022.104120.

[10]Ritonga A, Handra H, Andrianus F. Pengaruh Dana Desa Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemiskinan di Sumatera Barat. Region: Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif 2021;16:277. https://doi.org/10.20961/region.v16i2.32968.

[11]Nainggolan M, Ardika IW, Ardhana IK, Setiawan IK. Pentahelix Model Application for Tourism Development Strategy. International Journal of Linguistics, Literature and Culture 2020;6:12–8. https://doi.org/10.21744/ijllc.v6n2.864.

[12]Liu G, Fu X, Han Q, Huang R, Zhuang T. Research on The Collaborative Governance Of Urban Regeneration Based On A Bayesian Network: The Case Of Chongqing. Land Use Policy 2021;109:105640. https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2021.105640.

[13]Napitupulu MH, Muhyidin A. Tantangan Partisipasi Pemangku Kepentingan dalam Tata Kelola Sampah Kota Berkelanjutan. Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Kota 2021;17:385–97. https://doi.org/10.14710/pwk.v17i4.34438.

[14]Putri PAVA, Santoso EB. Analisis Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya sebagai Destinasi Wisata Kota Pontianak. Jurnal Wilayah Dan Lingkungan 2020;8:202–13. https://doi.org/10.14710/jwl.8.3.202-213.

[15]Yuningsih T, Darmi T, Sulandari S. Model Pentahelik Dalam Pengembangan Pariwisata Di Kota Semarang. JPSI (Journal of Public Sector Innovations) 2019;3:84. https://doi.org/10.26740/jpsi.v3n2.p84-93.

[16]Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 61 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan 2018.

[17]Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 050/383/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Perdesaan Margomarem 2020.

[18]Nastiti DM, Masrurun ZZ. Strategi Pembangunan Kawasan Perdesaan Margomarem, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo. Region: Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif 2024;19:88. https://doi.org/10.20961/region.v19i1.63482.

[19]Wahyuningtiyas L, Iskandar DA. Peran Stakeholder dalam Pengelolaan Kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen. Journal of Regional and Rural Development Planning 2023;7:166–78. https://doi.org/10.29244/jp2wd.2023.7.2.166-178.

[20]Creswell JW, Creswell JD. Research Design: Qualitative, Quantitative, And Mixed Methods Approaches. Sage publications; 2017.

[21]Febrian AW, Suresti Y. Pengelolaan Wisata Kampung Blekok Sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Community Based Tourism Kabupaten Situbondo. Jurnal Administrasi Bisnis 2020;9:139–48. https://doi.org/10.14710/jab.v9i2.25308.

[22]Babbie R. The Practice of Social Research. Wadsworth Cengage Learning; 2013.

[23]Reed MS, Graves A, Dandy N, Posthumus H, Hubacek K, Morris J, et al. Who’s In and Why? A Typology of Stakeholder Analysis Methods for Natural Resource Management. J Environ Manage 2009;90:1933–49. https://doi.org/10.1016/j.jenvman.2009.01.001.

[24]Bryson JM. What To Do When Stakeholders Matter: A Guide To Stakeholder Identification And Analysis Techniques 2003.

[25]Sanim B, Budiharsono S, Oktaviani R, Suaedi. Disain Kebijakan Pembangunan Wilayah Pesisir Berkelanjutan Secara Partisipatif di Kabupaten Subang 2021.

[26]Riyanto S, Mardiansjah FH. Kajian Pengembangan Industri Pengolahan Perikanan Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal Di Kabupaten Pati. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota 2018;14:61. https://doi.org/10.14710/pwk.v14i1.17659.

[27]Artha HF, Akmal D, Nurhabibi P. Analisis Stakeholder Dalam Konflik Revitalisasi Emplasement Stasiun Kereta Api. Jurnal Kebijakan Publik 2019;10:61. https://doi.org/10.31258/jkp.10.2.p.61-66.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.