Strategi perancangan koridor jalan ramah anak antara rumah dan sekolah di Kawasan Perkotaan Sungguminasa
Abstract
Kebijakan zonasi layanan pendidikan membuat fasilitas pendidikan lebih dekat dan lebih mudah dijangkau dengan moda transportasi tidak bermotor. Kurangnya ketertarikan siswa yang berjalan atau bersepeda disebabkan persoalan akses fisik ke fasilitas, aktivitas, dan eksplorasi yang tidak aman di sepanjang jalur antara rumah dan sekolah. Penelitian ini bertujuan mengetahui elemen dan strategi perancangan yang dapat digunakan untuk koridor jalan ramah anak pada Kawasan Perkotaan Sungguminasa. Berkembangnya permukiman dan semakin banyaknya fasilitas pendidikan pada wilayah ini dibarengi dengan belum adanya perancangan koridor pada wilayah kajian yang ramah terhadap anak. Metode analisis yang digunakan adalah metode evaluatif yang membandingkan data hasil observasi dengan standar atau kriteria yang digunakan berdasarkan kajian literatur koridor jalan ramah anak. Dalam proses observasi, dilakukan pula analisis GIS terhadap rute origin dan destination anak-anak. Sesuai dengan hasil analisis GIS, terdapat 7 koridor jalan yang prioritas untuk dirancang dalam wilayah studi. Hasil analisis keseluruhan menghasilkan 26 elemen dan 16 strategi perancangan yang diperlukan untuk merealisasikan koridor jalan ramah anak pada kawasan studi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
[1]UNICEF. Situasi Anak di Indonesia – Tren, Peluang, dan Tantangan dalam Memenuhi Hak-Hak Anak. Jakarta: 2020.
[2]Lestari S, Dewanti D. Preferensi Pemilihan Moda Transportasi Siswa Sebelum dan Sesudah Pemberlakuan Kebijakan Zonasi Layanan Pendidikan. J Penataan Ruang 2021;16:59. https://doi.org/10.12962/j2716179X.v16i2.7399.
[3]Wahyuni S, Yosi A. Analisis Efektifitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Sekolah Dasar Kota Pekanbaru 2012.
[4]Romero V. Children׳s Experiences: Enjoyment and Fun as Additional Encouragement for Walking to School. J Transp Heal 2015;2:230–7. https://doi.org/10.1016/j.jth.2015.01.002.
[5]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. SE Menteri PUPR Nomor: 02/SE/M/2018 Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki. 2018.
[6]Hillman CH, Pontifex MB, Raine LB, Castelli DM, Hall EE, Kramer AF. The Effect of Acute Treadmill Walking on Cognitive Control and Academic Achievement in Preadolescent Children. Neuroscience 2009;159:1044–54. https://doi.org/10.1016/j.neuroscience.2009.01.057.
[7]Pemerintah Kabupaten Gowa. Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 47 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sungguminasa Cambayya Tahun 2020-2040. 2021.
[8]Sitompul H. Konsep Evaluasi Program Pembelajaran. Tangerang: Universitas Terbuka; 2018.
[9]Viviani D, Pramitasari D. Jalur Pedestrian Ramah Anak Di Koridor Panembahan Senopati, Gondomanan, Yogyakarta. J Arsit Zo 2022;5:469–88.
[10]Global Designing Cities Initiative. Designing Streets for Kids. Washinton: Island Press; 2020.
[11]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. 2014.
[12]González-Gómez K, Castro M. Evaluating Pedestrians’ Safety on Urban Intersections: A Visibility Analysis. Sustainability 2019;11:6630. https://doi.org/10.3390/su11236630.
[13]Baharuddin. The Application of Analysis in the Strategic Plan Education. Semin Nas Pendidik 2017:40–7.
[14]Askew J. Shaping Urbanization for Children: A Handbook on Child-Responsive Urban Planning. Cities Heal 2019;3:85–85. https://doi.org/10.1080/23748834.2018.1549968.
Refbacks
- There are currently no refbacks.