Faktor prioritas kesiapan penanganan kawasan permukiman kumuh (studi kasus: bantaran Sungai Kali Anyar, Kota Surakarta)

Parithustha Mahayati, Winny Astuti, Galing Yudana

Abstract

Permukiman kumuh kawasan bantaran Kali Anyar merupakan kawasan permukiman kumuh terbesar kedua di Kota Surakarta yang ditetapkan dalam SK Walikota Tahun 2016. Pendirian bangunan ilegal, kurang memadainya infrastruktur pendukung permukiman, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah adalah sejumlah permasalahan yang ditemui di kawasan tersebut. Langkah penanganan seperti pemugaran hingga relokasi telah diambil oleh pemerintah Kota Surakarta, namun kawasan kumuh tetap belum dapat tertangani. Terhambatnya penanganan mengisyaratkan bahwa terdapat beberapa faktor belum diprioritaskan dalam penanganan kumuh sehingga penanganan kumuh tidak merata. Penelitian ini berfokus untuk mengetahui faktor prioritas kesiapan kawasan untuk memulai penanganan permukiman kumuh di Kawasan Bantaran Kali Anyar. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik analisis AHP (Analytic Hierarchy Process) yang dilengkapi analisis deskriptif pada masing-masing faktor kesiapan. Temuan menunjukkan tujuh faktor prioritas yaitu: (1) alokasi anggaran pemerintah, (2) bentuk koordinasi antar institusi, (3) keterlibatan masyarakat dalam penanganan, (4) ketersediaan dokumen perencanaan penanganan, (5) peraturan pemerintah daerah, (6) bantuan dana swasta, dan (7) struktur kelembagaan yang berperan. Walaupun regulasi secara jelas mengatur prioritas penanganan permukiman kumuh bantaran Kali Anyar, fakta di lapangan menunjukkan beberapa faktor kesiapan penanganan kumuh masih terhambat. Hal ini menyebabkan ketidakpastian penentuan upaya penanganan kumuh bantaran Kali Anyar. Oleh karena itu, diperlukan adanya inisiasi serius pemerintah dalam merencanakan upaya pelaksanaan penanganan kumuh di bantaran Kali Anyar secara komprehensif dan terintegasi.

Keywords

priority factor; readiness to alleviating slum settlements; river bank; Kali Anyar

Full Text:

PDF

References

[1] Rindarjono MG. Slum Kajian Permukiman Kumuh dalam Perspektif Spasial. Yogyakarta: Media Perkasa; 2012.

[2] Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman 2011.

[3] Poedjioetami E. Penataan Ulang Kawasan Bantaran Sungai dengan Menghadirkan Sentra Ekonomi dan Rekreasi Kota Studi Kasus Kawasan Dinoyo Tenun, Surabaya. Jurnal Rekayasa Perencanaan 2008;4:191–200.

[4] Pemerintah Kota Surakarta. Peraturan Pemerintah Daerah Kota Surakarta No 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh 2016.

[5] Pemerintah Kota Surakarta. Laporan Akhir Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kota Surakarta 2016.

[6] Ismadi, Yuuwono AB. Posisi Orientasi Bangunan Permukiman Tepi Sungai Pada Pengembangan Potensi Pariwisata Kota. Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur 2020;25:1–7. https://doi.org/10.36728/jtsa.v25i2.1068.

[7] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Buku Panduan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan 2016.

[8] Ridwan, Rusli B, Saefullah AD, Nurasa H. Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Cilegon. Jurnal Administrasi Publik 2019;10:225–38. https://doi.org/10.31506/jap.v10i2.6790.

[9] Santosa B. Kesiapan dan Kesediaan Pemangku Kepentingan untuk Peremajaan Kawasan Kumuh melalui Pembangunan Rumah Susun: Studi Kasus di Kota Semarang. Jurnal Perkotaan 2012;4:118–37.

[10] Setligt AG, Paselle E, Rande S. Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dalam Rangka Pengentasan Permukiman Kumuh di Perkotaan (Studi Kasus Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda). EJournal Administrasi Negara 2020;8:9428–40.

[11] Kholqi A, Alfirdaus LK. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dalam Perspektif Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus Program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Karangwaru). Journal of Politic and Government Studies 2020;9:1–15.

[12] Mungkasa O. Peluang dan Tantangan Penanganan Permukiman Kumuh melalui Kemitraan Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. 2013.

[13] Danso-Wiredu EY, Midheme E. Slum Upgrading in Developing Countries: Lessons from Ghana and Kenya. Ghana Journal of Geography 2017;9:88–108.

[14] Mulyadi M. Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media 2011;15:127–38. https://doi.org/10.31445/jskm.2011.150106.

[15] Rosyada ND, Hardiana A, Rahayu P. Faktor Prioritas dalam Pola Penanganan Permukiman Kumuh di Bantaran Sungai (Studi Kasus: Kali Pepe, Kota Surakarta). Region: Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif 2021;16:45–57. https://doi.org/10.20961/region.v16i1.24904.

[16] Rai N, Thapa B. A Study on Purposive Sampling Method in Research. Kathmandu: 2015.

[17] Bathari AM, Limba RS, Mustafa LO. Implementation of the KOTAKU Program: Case Study in Kendari. Journal Publicuho 2018;1:18–33. https://doi.org/10.35817/jpu.v1i2.5827.

[18] França E. Slum Upgrading: A Challenge as Big as the City of São Paulo, Brazil Elisabete França. Focus: The Journal of Planning Practice & Education 2013;10:74–82. https://doi.org/https://doi.org/10.15368/focus.2013v10n1.10.

[19] Ramadani AK. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pada Permukiman Kumuh di Kelurahan Kotalama, Kota Malang. Skripsi. Institut Teknologi Nasional Malang, 2018.

[20] Saaty TL. Decision Making with the Analytic Hierarchy Process. International Journal of Services Sciences 2008;1:83–98. https://doi.org/10.1504/IJSSCI.2008.017590.

[21] Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 2014.

[22] Pemerintah Kota Surakarta. Keputusan Walikota Surakarta No. 413.21/38.3/1/2016 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta 2016.

[23] Pemerintah Kota Surakarta. Keputusan Walikota Surakarta No. 640/69.9 Tahun 2020 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta 2020.

[24] Pemerintah Kota Surakarta. Keputusan Walikota Surakarta No. 467.1/128.1 tentang Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Surakarta 2020.

[25] Sticzay N, Koch L. Global Sustainable Development Report (GSDR) 2015 Brief: Slum Upgrading. 2015.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.