Efektivitas pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan dana desa di Kabupaten Pasaman Barat (studi kasus di nagari maju dan nagari berkembang)

Wulan Bedi Pratama, Ira Wahyuni Syarfi, Hasnah Hasnah

Abstract

Kebermanfaatan dana desa bagi masyarakat dapat dilihat dari efektifitas penggunaan dana desa terutama untuk pemberdayaan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap proses pemberdayaan masyarakat serta menganalisis pemberdayaan masyarakat melalui dana desa. Metode yang digunakan adalah multi-kasus. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mengetahui pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, dan analisis kuantitatif untuk mengetahui tingkat efektivitas pemberdayaan masyarakat. Hasil menunjukkan bahwa proses pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan dana desa pada kedua nagari belum menunjukkan proses yang baik, dan efektivitas pemberdayaan masyarakat yang dilakukan masih belum efektif. Terdapat perbedaan tingkat efektivitas pemberdayaan masyarakat di antara kedua nagari yang diteliti yaitu nagari maju termasuk dalam kategori kurang efektif (37,4) dan nagari berkembang termasuk dalam kategori tidak efektif (31,6). Oleh karena itu, seluruh proses pemberdayaan harus melibatkan masyarakat serta peran pendamping desa juga harus ditingkatkan untuk memberi masyarakat nagari pemahaman yang lebih baik tentang tujuan dan pentingnya kegiatan pemberdayaan tersebut.

Full Text:

PDF

References

[1] Kemiskinan P, Maret I. STATISTIK Profil Kemiskinan di 2018:1–8.

[2] Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa n.d.

[3] Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. n.d.

[4] Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. n.d.

[5] Syarfi IW, Noer M, Azhari R. Efektivitas Pemanfaatan Dana Desa Bagi Pembangunan Nagari di Kabupaten Solok Selatan. J Sos Soedirman 2019;3:40–8.

[6] IMAS Prayoga, Deti Mulyati HR. Efektivitas Penggunaan Dana Desa dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Tulamben Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem. J Ilm Adm Pemerintah Drh 2020;12:42–57.

[7] Kementerian Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal dan T. Indeks Desa Membangun n.d. https://idm.kemendesa.go.id/index.php/idm_data.

[8] Wirawan. Evaluasi: Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi. Jakarta: Rajawali Press; 2011.

[9] Riduwan, Warsiman. Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Bandung: Alfabeta; 2008.

[10] Soetomo. Pemberdayaan Masyarakat; Mungkinkah Muncul Antitesisnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar; 2011.

[11] Huraerah A. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat: Model dan Strategi Pembangunan Berbasis Kerakyatan. Bandung: Humaniora; 2008.

[12] Ife J. Community Development: Creating Community Alternatives: Vision, Analysis, and Practice. Sydney: Addison Wesley Longman Australia Pty Ltd; 1995.

[13] Sulistiyani AT. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media; 2017.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.