Potensi dan permasalahan penyediaan air bersih di Kelurahan Kariangau menggunakan root cause tree analysis
Abstract
Kebutuhan akan air bersih menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air domestik maupun non domestik. Pada Kelurahan Kariangau meskipun telah terlayani oleh salah satu instalasi pengolahan air, menurut RPLP Kota Balikpapan tahun 2018 hanya sebesar 65% masyarakat terlayani sarana air bersih untuk keperluan mandi dan cuci yang mengindikasikan permasalahan terkait dengan penyediaan air bersih pada Kelurahan Kariangau. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis potensi serta permasalahan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih dan mengidentifikasi akar permasalahan dari penyediaan air bersih. Analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu root cause analysis dengan langkah pertama yaitu analisis skala likert untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan penyediaan air bersih, current reality tree untuk menentukan akar permasalahan serta diagram fault tree sebagai ilustrasi akar permasalahan. Berdasarkan hasil analisis didapatkan potensi dari penyediaan air bersih yaitu warna air, bau air, rasa, kandungan zat kimia, kandungan biologis, volume penampungan air masyarakat dan sumber air alternatif. Permasalahan yang diperoleh yaitu waktu menampung air, banyaknya jumlah air pada sumber, distribusi air dalam 24 jam, distribusi air perjam kegiatan, keterjangkauan jarak, keterjangkauan waktu. Akar permasalahan yang diperoleh yaitu debit air rendah, belum tersedia pipa distribusi air bersih, pengaruh musim, ketersediaan sumber air, penggunaan air secara komunal, serta lokasi sumber air.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
[1] World Health Organization. Guidelines for Drinking-Water Quality Third Edition World Health Organization. 3rd ed. Geneva: WHO Press; 2008.
[2] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
[3] Kodoatie RJ, Syarief R. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. Yogyakarta: Penerbit Andi; 2007.
[4] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
[5] Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi. Hidrologi, Ketersediaan dan Kebutuhan Air. Bandung: Kementerian Pekerjaan umum Dan Perumahan Rakyat; 2017.
[6] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
[7] Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan.
[8] Dinas PUPR Kota Balikpapan. Rencana Penataan Lingkungan Permukiman Kelurahan Kariangau kota Balikpapan Tahun 2017-2018. 2017.
[9] Todd DK. Ground Water Hydrology. New York: John Wiley and Sons; 1959.
[10] Direktorat Jenderal Cipta Karya. Buku 4 Panduan Pendampingan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perpipaan Berbasis Masyarakat. Jakarta: Kementerian Pekerjaan umum Dan Perumahan Rakyat; 2016.
[11] Sastavyana S. Penentuan Model Sistem Penyediaan Air Minum Perdesaan yang Berkelanjutan di Kabupaten Subang. J Wil Dan Perenc Kota 2010;21:81–94.
Refbacks
- There are currently no refbacks.