Faktor-Faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang Kota Bukittinggi
Abstract
Perencanaan tata ruang kota merupakan suatu proses sosial, yang tidak hanya berfokus kepada pembangunan fisik saja, tapi harus melibatkan manusia yang terdapat didalamnya yang berhak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Masyarakat merupakan komponen yang secara langsung dipengaruhi dan berpengaruh terhadap rencana tata ruang. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan RTRW merupakan salah satu cara untuk menghindari adanya penolakan-penolakan di kemudian hari. Seperti halnya yang terjadi di Kota Bukittinggi, penolakan terhadap dokumen RTRW Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011, dimana masyarakat menuntut peninjauan ulang atas Ruang Terbuka Hijau yang secara massive ditetapkan di dua keluarahan agar diubah kembali menjadi kawasan budidaya (perumahan dan pertanian lahan kering). Penolakan tersebut merupakan gambaran rendahnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen RTRW. Hal tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa fakor, terutama faktor internal yang berasal dari diri masyarakat itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat di Kota Bukittinggi. Penelitian ini menggunakan data primer dengan menyebar kuesioner kepada masyarakat yang terlibat langsung dalam proses penyusunan RTRW. Analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan regresi logistik. Hasil penelitian yang mempengaruhi partisipasi masyarakat di Kota Bukittinggi adalah jenis kelamin, usia dan pendapatan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Melville CB. Perencanaan Kota Komprehensif: Pengantar dan Penjelasan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; 1995.
Saputra A. Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bulungan 2017.
Republik Indonesia. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2032. Sumatra Barat: 2012.
Suciati. Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Rencana Umum Tata Ruang Kota Pati. Tesis 2006.
Hosmer, Lemeshow. Applied Logistic Regression New York. Wiley: 1989.
C N, Achmadi. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara; 2003.
Sevilla C.G et al. Pengantar Metode PenelitianTerjemahan Alimuddin Tuwu. Jakarta: Universitas Indonesia; 1993.
Slamet Y. Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. Surakarta: Sebelas Maret University Pers; 1993.
Puspitawati H. Gender dan keluarga: konsep dan realita di Indonesia. PT IPB Press 2012. https://doi.org/10.1017/S0033583501003705.
Soedarno P et al. Ilmu Sosial Dasar: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama; 1992.
Litwin H. Correlates of Community Collaboration. In Yair Levy and Howard Letwin (Eds) Community and Cooperative In Participatory Development. England: Gower Publishing Company; 1986.
A B. Perencanaan Daerah Partisipatif (Yogyakarta: Pembaruan). 1993.
Gujarati D. Ekonometrika Dasar. Jakarta: Erlangga; 1993.
Elliott M, Planning R, Tech G. History and Theories of Planning Why do we do what we do ? Relationship between History and Theory in Planning Planning : 2014.
Friedman J. Planning in The Public Domain (From Knowledge to Action). Princeton: Princeton University Pers; 1987.
Cornwall A. Beneficiary consumer citizen: perspectives on participation for poverty reduction. Sida Stud 2000:91.
4 Council of Europe Conference of Ministers responsible for Spatial / Regional Planning. A Handbook On Territorial Democracy and Public Participation in Spatial Planning (Greek Presidency of CEMAT). Europe: 2014.
Paul S. Community Participation in Development Projects,World Bank Discussion Paper. 2015.
Oakley P. The Concept Of Participation in Development. Landscape and Urban Planning. Elsevier Sci Publ BV Amsterdam 1991;20:115–22.
Firman F. “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.” 2010/01/06 2010:54–5.
Rinawati R. PARTISIPASI WANITA DALAM PEMBANGUNAN (Kajian Gender mengenai Partisipasi Wanita dalam Pembangunan Partisipatif melalui Pemberdayaan Masyarakat). Mimbar 2004;XX:387–405.
Republik Indonesia. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bukittinggi 2010-2030. Kota Bukittinggi: 2011.
Republic H. on Territorial Democracy and Public Participation on Territorial Democracy and Public Participation 2014.
Republik Indonesia. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bukittinggi 2010-2030. Kota Bukittinggi: 2017.
Refbacks
- There are currently no refbacks.