Studi kesesuaian lahan pertanian sawah organik (Studi kasus: Desa Gempol, Kabupaten Klaten)

Roofid Andrea, Istijabatul Aliyah, Galing Yudana

Abstract

Kabupaten Klaten memiliki visi untuk menjadi lumbung padi dan menjadi kawasan agropolitan terbesar di provinsi Jawa Tengah. Pertanian di Kabupaten Klaten masih menggunakan teknik pertanian anorganik atau masih menggunakan bahan-bahan kimia dalam pelaksanannya. Penggunaan bahan-bahan kimia yang berlebihan akhirnya menyebabkan kerusakan kondisi lingkungan dan kesehatan manusia. Para petani yang sadar terhadap bahaya tersebut akhirnya melakukan teknik bercocok tanam yang lebih ramah lingkungan atau disebut pertanian organik. Pertanian sawah organik yang menonjol di Kabupaten Klaten terdapat di Desa Gempol Kecamatan Karanganom. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian lahan Desa Gempol terhadap pertanian sawah organik. Metode yang digunakan pada penelitian ini yakni menggunakan analisis skoring untuk mengetahui kesesuaian lahan Desa Gempol terhadap pertanian organik. Berdasarkan hasil analisis skoring kemampuan lahan, maka diketahui bahwa Desa Gempol yang masuk kedalam kelas lahan III, dimana kelas lahan III diperuntukan sebagai lahan pertanian. Selain itu ditinjau dari analisis skoring jaringan irigasi di Desa Gempol sudah sesuai hanya terdapat beberapa zona yang tidak sesuai karena tata letak tanam yang jauh dari sumber air. Namun jika ditinjau dari hasil analisis skoring kemampuan lahan dan jaringan irigasi maka diketahui bahwa Desa Gempol sudah sesuai diperuntukan sebagai lahan pertanian organik.

Keywords

Kesesuaian; Lahan; Organik; Pertanian

Full Text:

PDF

References

Badan Pusat Statistik. Klaten dalam Angka 2016 2016.

Pemerintah Kab. Klaten. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten No. 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klaten 2011-2031 2011.

Ritung S, Wahyunto, Agus F, Hidayat H. Panduan Evaluasi Kesesuaian Lahan. Balai Penelit Tanah Dan World Agrofor Cent 2007:48.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Analisis Aspek Fisik dan Lingkungan, Ekonomi, serta Sosial Budaya dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang 2007.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi 2006.

Daldjoeni N. Geografi Kota dan Desa. Bandung: Alumni Damsar 1987; 1987.

Bintarto R. Interaksi Desa Kota dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia; 1983.

Badan Standarisasi Nasional. SNI No 6729 Tahun 2016 tentang Sistem Pertanian Organik 2016.

Gapoktan Dewi Ratih. Standar Operasional Pertanian Organik 2012.

Sopian AY. Kajian Pengelolaan Aset Daerah Irigasi Cimanuk UPTD SDAP Bayongbong Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Garut. J Irig 2013;11:1–12.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup dalam Penataan Ruag Wilayah 2009.

Ritung S, Nugroho K, Mulyani A, Suryani E. Petunjuk Teknis Evaluasi Lahan untuk Komoditas Pertanian. 2011.

Kementerian Pertanian. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79/Permentan/OT.140/8/2013 Tentang Pedoman Kesesuaian Lahan Pada Komoditas Tanaman Pangan. 2013.

Jaringan Kerja Pertanian Organik. Standar Pertanian Organik Indonesia 2005.

Departemen Pertanian. Panduan Penyusunan Cara Budi Daya yang Baik (Good Agriculture Practices / Gap) Pertanian Organik. Jakarta: 2007.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pertanian No. 64 Tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik 2013.

Arsyad S. Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press; 2006.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.