KAJIAN PRAGMATIK TERHADAP TUTURAN PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM BAHASA INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memerikan tuturan penghinaan dan pencemaran nama baik dalam bahasa Indonesia berdasarkan daya pragmatisnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data penelitian ini berasal dari tuturan penghinaan dan pencemaran nama baik yang penuturnya dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Data dianalisis dengan strategi heuristik (Leech, 1983) sebagai bagian dari pemecahan masalah dalam pragmatik yang menggunakan prinsip kerja sama sebagai komponennya. Hasil analisis menunjukkan bahwa tuturan penghinaan dan pencemaran nama baik dibedakan menjadi: 1) tuduhan, 2) ejekan, dan 3) celaan.
Kata kunci: tuturan penghinaan dan pencemaran nama baik, analisis heuristik, prinsip kerja sama
Full Text:
PDFReferences
Austin, J. L. 1962. How to Do Things with Words. London: Oxford University. Press.
Baryadi, I. Praptomo. 2012. Bahasa, Kekuasaan, dan Kekerasan. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.
Projodikoro, Wirjono. 1967. Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung: PT. Eresco.
Leech, Geoffrey. 1983. Principles of Pragmatics. London: Longman.
Neu, Jerome. 2008. Sticks and Stones: the Philosophy of Insult. New York: Oxford University Press.
Simpen, I Wayan. 2011. Fungsi Bahasa dan Kekerasan Verbal dalam Masyarakat. Pidato Ilmiah dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar Universitas Udayana. Tidak diterbitkan.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-4. Jakarta: Pusat Bahasa.
Yule, George. 1996. Pragmatics. New York: Oxford University Press.
Refbacks
- There are currently no refbacks.