PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS TERHADAP IMPLIKASI PRAKTIK INSIDER TRADING DALAM PERDAGANGAN SAHAM DI PASAR MODAL
Abstract
Abstract
This article aims to describe legal protection of minority shareholder of insider trading implication in capital market stock trading. This article uses prescriptive normative research. The approch which uses by aouthor is legal approach with data source was obtained through secondary data. The secondary data was obtained through study of literature methods of capital market regulation, books, journal, and legal articles. Legal protection of minority shareholder of insider trading implication has 2 (two) types protections, first, legal protection from auto rejection system that use to press minority shareholder disadvantages, second, legal protection which is give minority shareholder chance to submit their civil lawsuit.
Keywords : Insider Trading, Legal Protection, Minority Shareholder
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas ketika terjadi insider trading pada perdagangan saham di pasar modal. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan perundang-undangan dengan sumber data diperoleh melalui data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, yaitu peraturan tentang pasar modal, buku, jurnal dan artikel ilmiah. Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas terhadap implikasi praktik insider trading terbagi menjadi 2 (dua) bentuk, yaitu perlindungan hukum melalui sistem auto rejection guna menekan angka kerugian serta perlindungan hukum melalui kesempatan melakukan upaya gugatan perdata kepada pihak-pihak yang terlibat insider trading.
Kata Kunci : Insider trading, Perlindungan Hukum, Pemegang Saham Minoritas
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.