Efektifitas Pembiayaan Mikro Berbasis Wakaf Tunai dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Peternak Ayam ( Studi Kasus Peternak Ayam di Gunung Kawi)

Nur Habibah Asri, Rina Maulidia, Vika Annisa Qurrota

Abstract

Wakaf memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia, mengingat 80% penduduknya beragama Islam. Namun hingga saat ini masih banyak wakaf dalam bentuk asset tidak bergerak, seperti tanah yang dipergunakan untuk pembangunan mushola, kuburan, dan sekolah. Menurut (Hoetoro : 2017), Waqaf dapat dikelompokkan menurut jenis propertinya, salah satunya yaitu Waqaf uang. Wakaf tunai bersifat fleksible karena dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi yang bermanfaat, misalnya pemberdayaan usaha mikro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas pembiayaan Mikro berbasis wakaf tunai dalam meningkatkan kesejahteraan pengusaha dengan studi kasus pada peternak ayam petelur di daerah Gunung Kawi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Regresi dummy model logistik atau model Logit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif deskriptif. Data yang dipergunakan berupa data primer yang didapatkan dari hasil wawancara oleh penulis dengan peternak ayam di Gunung Kawi via online. Peneltian ini memperlihatkan perubahan pendapatan rata-rata dan produktifitas rata-rata peternak ayam petelur sebelum memperoleh wakaf tunai dan sesudah menerima wakaf tunai. Hasil analisis regresi logistik menunjukkan bahwa Wakaf  tunai berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan peternak ayam di Gunung Kawi. Selain itu, wakaf tunai juga mempengaruhi tingkat produktivitas peternak ayam di Gunung Kawi.

 

Full Text:

PDF

References

Balqis, W. G., & Sartono, T. (2019). Bank Wakaf Mikro Sebagai Sarana Pemberdayaan Pada Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. JURISDICTIE, 10(2), 215-231.

Gumelar, P. W., & ATMOMARSONO, U. (2016). Manajemen Perkandangan Ayam Pebibit Broiler Di PT Japfa Comfeed Unit 15-Belik, Desa Kalisaleh Pemalang (Doctoral dissertation, Fakultas Peternakan Dan Pertanian Undip).

Hensher, D. A., & Greene, W. H. (2003). The mixed logit model: the state of practice. Transportation, 30(2), 133-176. Diakses pada 19 Oktober 2020, melalui https://link.springer.com/article/10.1023/A:1022558715350

Hiyanti, H., Afiyana, I. F., & Fazriah, S. (2020). Potensi Dan Realisasi Wakaf Uang di Indonesia Tahun 2014-2018. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(1), 77-84.

Jafar, W.A. 2019. Eksistensi Wakaf Tunai Dalam Tinjauan Maslahah Mursalah. Jurnal Hukum Islam. 04(01), 20-31

Mappigau, P., & Esso, A. S. (2011). Analisis strategi pemasaran telur pada peternakan ayam ras skala besar di Kabupaten Sidrap. Jurnal Agribisnis, 10(3), 14-3.

Munandar, E., Amirullah, M., & Nurochani, N. (2020). Pengaruh Penyaluran Dana Zakat, Infak Dan Sedekah (ZIS) dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan. Al-Mal, 1(1), 25-38. Diakses pada 25 September 2020, melalui https://www.academia.edu/download/61983355/PENGARUH_PENYALURAN_DANA_ZAKAT__INFAK_DAN_SEDEKAH20200203-53534-zme909.pdf

Pelafu, F., Najoan, M., & Elly, F. H. (2018). Potensi Pengembangan Peternakan Ayam Ras Petelur Di Kabupaten Halmahera Barat. Zootec, 38(1), 209-219.

Rofai, Y., Burhan, U., & Multifiah, M. (2016). The Role of Productive Waqf for Public Welfare (Study Case of Nadzir Foundation in University of Islam Malang). International Journal of Social and

Local Economic Governance, 2(2), 152-160. Diakses pada 23 September 2020, melalui https://ijleg.ub.ac.id/index.php/ijleg/article/view/46

Said, S., & Amiruddin, A. M. A. (2019). Wakaf Tunai dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 3(1), 43-55.

Sudaryanto, R., & Wijayanti, R. R. (2013). Strategi pemberdayaan UMKM menghadapi pasar bebas Asean. Pusat Kebijakan Ekonomi Makro. Badan Kebijakan Fiskal. Kementerian Keuangan, Jakarta.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.