REFLEKSI KEHIDUPAN MASYARAKAT MINANGKABAU PADA TAHUN 1920-AN DALAM NOVEL SALAH ASUHAN (1928) KARYA ABDOEL MOEIS: KAJIAN SOSIOLOGI SASTRA IAN WATT

Juhan Suraya

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk merefleksikan kehidupan masyarakat Minangkabau tahun 1920-an yang terdapat dalam novel Salah Asuhan (1928) karya Abdoel Moeis. Penelitian ini menggunakan teori Sosiologi Sastra Ian Watt sastra sebagai cermin masyarakat. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif. Data diperoleh melalui isi teks dalam novel dan biografi pengarang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah novel Salah Asuhan (1928) karya Abdoel Moeis. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi (1) bagaimana latar sosiologis Abdoel Moeis?, (2) bagaimana situasi sosial saat Salah Asuhan (1928) karya Abdoel Moeis terbit?, (3) bagaimana isu tematik dalam Salah Asuhan (1928) karya Abdoel Moeis?, (4) bagaimana cermin masyarakat pada Salah Asuhan (1928) karya Abdoel Moeis? Hasil dari penelitian ini adalah Abdoel Moeis merupakan perwakilan masyarakat terdidik atau Indonesia modern. Abdoel Moeis mengkritik adanya Politik Asosiasi yang ingin diterapkan Belanda. Abdoel Moeis merasa budaya Barat dan Timur tidak bisa disatukan dan Indonesia wajib menggunakan budaya Timur karena telah menjadi identitas sejak lama. Kecocokan antara latar sosiologis pengarang, kondisi sosial saat karya terbit, dan isu tematik dalam karya menunjukkan bahwa novel Salah Asuhan (1928) karya Abdoel Moeis merupakan refleksi kehidupan masyarakat Minangkabau pada tahun 1920-an.

Kata kunci: Abdoel Moeis, Minangkabau, Politik Asosiasi, cermin masyarakat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Deni, I. (2015). Pesisir Dalam Novel Krikil Krikil Pasisir. Fakultas Bahasa dan Seni Universitas

Negeri Semarang.

Fitrianto, A. (2017). Konflik Pernikahan Lintas Budaya dalam Novel Salah Asuhan Karya Abdoel

Moeis (Vol. 11, Issue 1). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas

Muhammadiyah Malang.

Foulcher, K. (2010). Biografi , Sejarah dan Novel Indonesia : Membaca Salah. 1, 29–48.

Hafid, A. (2017). Diskriminasi Bangsa Belanda Dalam Novel Salah Asuhan Karya Abdoel

Moeis (Kajian Postkolonial). Kembara: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya,

(2), 123–134.

Karmini, N. N. (2011). Teori Pengkajian Prosa Fiksi dan Drama. Pustaka Larasan bekerja sama

dengan Saraswati Institut Press.

Mirza, N. (1980). Abdul Moeis Politikus, Jurnalis, Sastrawan. Jakarta: Penerbit Mutiara.

Moeis, A. (1928). Salah Asuhan. Jakarta: Balai Pustaka.

Noer, D. (1973). The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942. Oxford University

Press.

Nurgiyantoro, B. (2010). Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Pradopo, R. D. (2002). Kritik Sastra Indonesia Modern. Yogyakarta: Gama Media.

Ratna, N. K. (2008). Postkolonialisme Indonesia Relevansi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ratna, N. K. (2012). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rosidi, A. (1986). Ikhtisar Sejarah Sastra Indonesia. Bandung: Bina Cipta.

Said, E. (1986). Orientalisme. Bandung: Pustaka.

Watt, I. (1964). Literature and Society. Englewood Cliffs: Prentice Hall.

Yasa, I. N. (2013). Orientalisme, Perbudakan, dan Resistensi Pribumi Terhadap Kolonial

dalam Novel-Novel Terbitan Balai Pustaka. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(2),

–256.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.