Demokratisasi Pasar dalam Iklan Produk Perawatan Kewanitaan
Abstract
Penelitian yang melatarbelakangi artikel ini mengamati pemakaian kode-kode Islami dalam iklan-iklan televisi untuk menawarkan produk perawatan kewanitaan (Resik V). Kode-kode termaksud: 1) kode wanita berhijab oleh aktor iklan; 2) penonjolan tera “halal” dari Majelis Ulama Indonesia; 3) narasi istri solihah; 4) keluarga sakinah; dan 5) dukungan (endorse) berupa artis yang tercitrakan religius. Masalah penelitian yang diajukan adalah bagaimana bentuk dan alasan negosiasi nilai dan simbol-simbol islami dalam iklan-iklan tersebut. Data amatan adalah iklan-iklan yang diambil samplingnya purposif untuk mendapatkan dan merumuskan pernyataan-pernyataan tesktual tentang pemakaian simbol-simbol islami. Teks-teks tersebut akan berguna untuk menjustifikasi tentang adanya praktik negosiasi berbasis kultur keagamaan antara produsen dan masyarakat konsumen. Penelitian ini menyimpulkan adanya iklan yang mencerminkan adanya bentuk-bentuk negosiasi meskipun iklan televisi bukan jenis media interaktif. Adapun bentuk negosiasi yang tersarankan melalui iklan meliputi endorsemen dua pihak: 1) konsumen diminta meng-endorse produk; karena 2) produsen telah meng-endorse nilai keislaman. Dilihat dari sisi marketing, kejadian ini dilandasi alasan strategi marketing. Sebaliknya dari sisi budaya terdapat alasan adanya emansipasi status..
Full Text:
PDFReferences
Ailah, M.W. 2019. Pemahaman Konsep Halal dan Halal Awareness dalam Perilaku Konsumen Muslim BreadTalk di Surabaya (Tesis).Surabaya. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Barthes R. 2004. Mitologi. Terjemahan: Nurhadi dan A. Sihabul Millah. Bantul: Kreasi Wacana.
Budiman K. 2004. Jejaring Tanda-Tanda: Strukturalisme dan Semiotika dalam Kritik Kebudayaan. Magelang: Indonesiatera.
DetikNews. 2016. PT Kino IndonesiaTbk Meraih Sertifikat Sistem Jaminan Mutu Halal Guna Hadirkan Produk Terbaik, https://news.detik.com/adv-nhldetikcom/ d-3244779/pt-kino-indonesia-tbk-meraih-sertifikat-sistem-jaminanhalal-guna-hadirkan-produk-terbaik. Diakses pada 21 September 2020.
Hasan N. 2006. Laskar Jihad, Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia. New York: Cornell University.
Heryanto A. 2012. Budaya Populer di Indonesia: Mencairnya Identitas Pasca-Orde Baru. Yogyakarta: Jalasutra.
Hoed, B.H. 2003. Strukturalisme de Saussure di Prancis dan Perkembangannya. Prancis dan Kita. Irzanti Susanto dan Ari Anggari Harapan (eds.). Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Howell, JD. 2008. Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Istiani AN. 2015. Konstruksi Makna Hijab Fashion Bagi Moslem Fashion Blogger. Jurnal Kajian Komunikasi, Vol. 3, No. 1, p. 48-55.
Jati W.R. 2015. Islam Populer Sebagai Pencarian Identitas Muslim Kelas Menengah Indonesia. Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam, Vol. 5, No. 1, Juni 2015, p. 139-163.
Janti N. 2018. Cantik Putih Masih Berkuasa, ttps://historia.id/kultur/articles/cantikputih-masih-berkuasa-P4e0j. Diakses pada 15 September 2020.
Malang Times. 2016. Ternyata Café Punya Sejarah Panjang Lo. https:// www.malangtimes.com/baca/15287/20161108/100750/ternyata-cafepunya- sejarah-panjang-lo. Diakses pada 8 Desember 2019.
Shihab Q. 2015. Halalan Thayyiba, http://quraishshihab.com/article/halalanthayyiba/. Diakses pada 3 Desember 2019.
Refbacks
- There are currently no refbacks.