ANALISIS RISIKO KECELAKAAN KERJA PADA KONSTRUKSI STRUKTUR ATAS JEMBATAN

Widi Hartono, Dewi Handayani, Muhammad Bara Prakusya

Abstract

Cedera akibat kerja di Indonesia memiliki angka yang besar yaitu 243.000 pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar 5,6% dibandingkan pada tahun 2020 dengan tingkat cedera akibat kerja sebesar 221.000. Kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama proses konstruksi akan mengurangi risiko kecelakaan kerja dari aktivitas berisiko tinggi menjadi aktivitas berisiko rendah, risiko sedang, dan bahkan risiko rendah. Meskipun penerapan peraturan ini memerlukan biaya tambahan, namun biaya yang dikeluarkan untuk kecelakaan kerja jauh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan apabila terjadi kecelakaan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko yang dapat membahayakan keselamatan pekerja dalam proyek konstruksi bangunan atas jembatan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dan kuisioner kepada responden, kemudian data sekunder yang diperoleh dari data proyekHasil analisis menunjukkan risiko kecelakaan kerja yang paling besar adalah kegiatan pemasangan balok girder. Rekomendasi untuk penangan risiko diperloeh dari hasil analisis terhadap regulasi yang ada dan wawancara dengan ahli.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.