Pengelolaan Terhadap Pemanfaatan Air Tanah di Kabupaten Demak
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Danaryanto H., Djaendi, Hadipuwo Satriyo, Tirtomihajo Haryadi, Setiadi Hendri, Wirakusumah A. Djumarma, Siagian Yousana OP., 2005, “Air Tanah di Indonesia Dan Pengelolaaannya”, Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, Ditjen Geologi Dan Sumber Daya Mineral, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Jakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2019, “Kebijakan Pengelolaan Air Tanah”, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi. Jakarta
Kodoatie, Robert J., 2012, “Tata Ruang Air Tanah”, Penerbit Andi. Yogyakarta
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017,2017, “Cekungan Air Tanah di Indonesia”,Kementerian ESDM. Jakarta
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018, 2018, “Pedoman Penetapan Zona Konservasi Air Tanah”, Kementrian ESDM. Jakarta
Triatmodjo, B., 2008, “Hidrologi Terapan”,Cetakan Pertama, Beta Offset: Yogyakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019, 2019, “Sumber Daya Air”, Pemerintah Republik Indonesia. Jakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.