EVALUASI PENERAPAN SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN PADA BANGUNAN RUMAH SAKIT (Studi Kasus RS. Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta)
Abstract
Adanya resiko bahaya kebakaran pada bangunan gedung, termasuk bangunan rumah sakit menjadi dasar dari terbitnya peraturan mengenai sistem proteksi kebakaran. Diantaranya adalah Peraturan Menteri PU nomor : 26 PRT/M/2008 dan peraturan Pd-T-11-2005-C. Peraturan tersebut hendaknya dapat diterapkan untuk menjamin keselamatan pengguna bangunan. Penelitian ini dibuat untuk mengetahui sejauh mana peraturan-peraturan tersebut diterapkan pada bangunan perawatan kesehatan atau rumah sakit dengan mengambil lokasi studi kasus di RS.Ortopedi. Prof.DR.R.Soeharso Surakarta
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Dimana untuk mendapatkan data yang dibutuhkan, dilakukan pengamatan langsung di lapangan, kemudian mengkonversi hasilnya ke dalam angka menggunakan skala likert dan prosentase. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui tingkat penerapan sistem proteksi kebakaran dan nilai keandaan sistem keselamatan bangunan terhadap bahaya kebakaran ( NKSKB ) berdasarkan pada peraturan-peraturan di atas.
Hasil dari penelitian ini adalah Variabel "Akses dan Pasokan Air untuk Pemadam Kebakaran" mendapatkan skor rata-rata 4,17 dalam skala Likert, yang artinya Sesuai dengan peraturan. Variabel "Sistem Proteksi Pasif" mendapatkan skor rata-rata 4,26 dalam skala Likert, yang artinya Sesuai dengan peraturan. Variabel "Sistem Proteksi Aktif " mendapatkan skor rata-rata 3,95 dalam skala Likert, yang artinya Cukup Sesuai dengan peraturan. Variabel "Sarana Penyelamatan " mendapatkan skor rata-rata 4,17 dalam skala Likert, yang artinya Sesuai dengan peraturan. Variabel "Utilitas Bangunan" mendapatkan skor rata-rata 4,58 dalam skala Likert, yang artinya Sesuai dengan peraturan. Sedangkan Nilai Keandalan Sistem Keselamatan Bangunan (NKSKB) rata-rata sebesar 92,77 %, hal iniberartimenurut Pd-T-11-2005-C nilai keandalanbangunan terhadapbahayakebakaranadalahbaik
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.