ANALISIS PERBANDINGAN RESIKO KONTRAK LUMPSUM DAN UNIT PRICE DENGAN METODE AHP
Abstract
Kontrak merupakan ikatan antara pemilik proyek selaku pengguna jasa dengan pelaksana/kontraktor selaku penyedia jasa konstruksi. Kontrak menjabarkan bentuk kerjasama, baik dalam hal teknik, komersial, maupun dari segi hukum dengan poin poin yang telah disepakati oleh kedua pihak pemilik dengan konraktor. Sehingga kedua belah pihak harus mencermati pasal-pasal yang ada dalam kontrak guna menghindari risiko yang timbulkan dari kontrak yang telah disepakati. Tujuan dari penelitian ini adalah menentukan faktor yang paling berpengaruh maupun kurang berpengaruh selanjutnya memilih kontrak yang memiliki risiko terkecil oleh Kontraktor. Penelitian ini dilaksanakan di Ex-Karesidenan Surakarta, dengan responden merupakan Kontraktor yang berada diwilayah Surakarta saat penelitian ini dilaksanakan. Data yang diperlukan berupa penilaian kriteria hierarki dengan perbandingan skala Saaty. Data dikumpulkan dengan wawancara dan kuisioner. Penggunaan metode AHP (Analythical Hierarchy Process) dengan Microsoft Excel dipilih karena dapat memberikan hasil penilaian secara subjektif dan objektif. Sub-Kriteria Aspek Biaya Ruang Lingkup(0,1394) merupakan Faktor yang paling berpengaruh sedangkan Pemilihan peralatan (0,0618) merupakan faktor yang kurang berpengaruh. Sub-Kriteria Aspek Waktu Sanksi proyek (0,1656) merupakan faktor yang paling berpengaruh sedangkan Kecepatan waktu (0,1295) merupakan faktor yang kurang berpengaruh Sub-Kriteria Aspek Mutu, Quality Control (0,1256) merupakan faktor yang paling berpengaruh sedangkan Kebijakan Proyek terhadap mutu proyek (0,0972) merupakan faktor yang kurang berpengaruh. Dari hasil analisis data yang dilakukan menyatakan bahwa dari pihak Kontraktor Kontrak Lumpsum memiliki Risiko terhadap Biaya, Waktu dan Mutu sebesar 58,02% sedangkan Kontrak Unit Price 41,98%
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.