POTENSI RIDESHARING DAN ANTAR JEMPUT PEGAWAI BALAIKOTA SURAKARTA SEBAGAI IMPLEMENTASI GREEN TRANSPORTATION

BR Revandy Baskara Jati, Dewi Handayani, Amirotul MH Mahmudah

Abstract

Kota Surakarta telah menandatangani piagam “Komitmen Kota Hijau” pada tanggal 7 November 2011. Namun pada hingga tahun 2017 konsep green transportation sebagai bagian dari Komitmen Kota Hijau belum sepenuhnya dijalankan, dilihat dari masih banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan untuk kebutuhan sehari – hari. Ridesharing dan fasilitas antar jemput pegawai merupakan salah satu solusi alternatif pendukung kebijakan green transportation. Oleh karena itu, Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk  mengetahui karateristik pengguna kendaraan pribadi di fasilitas parkir Balaikota serta mendapatkan besar potensi pegawai yang bersedia melakukan ridesharing atau antar jemput.

Data primer diperoleh dengan menyebarkan kuisioner kepada pegawai Balaikota Surakarta pengguna sepeda motor dan pengguna mobil di beberapa dinas yang berkantor di kompleks Balaikota Surakarta. Formulir survei dikelompokkan menjadi 2 bentuk formulir, yaitu formulir 1 berisi data karakteristik responden dan formulir 2 berisi tanggapan responden terhadap ridesharing dan antar jemput pegawai. Selanjutnya data yang diperoleh akan dianalisa dengan metode analisis deskriptif.

Pegawai yang bersedia menggunakan ridesharing adalah sebesar 55,32% untuk mobil dan 31,68% untuk motor. Dengan begitu maka terdapat potensi pengurangan penggunaan fasilitas parkir mobil dan motor di kompleks Balaikota Surakarta maksimal sebesar 25,53% untuk mobil dan 14,29% untuk motor. Pegawai yang bersedia menggunakan fasilitas antar jemput sebesar 46,81% untuk pengguna mobil dan 39,75% untuk pengguna motor. Dengan begitu terdapat potensi lanjutan berupa pengurangan penggunaan mobil oleh pegawai Balaikota Surakarta maksimal sebesar 46,81% dan motor sebesar 39,75%.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.