Kontrol Tubuh Perempuan Pada Praktik Sunat Perempuan (Studi Dengan Pendekatan Relasi Kuasa Di Desa Ngemplak, Karangpandan)

Setyawidi Rahayu, Sri Hilmi Pujihartati

Abstract


Secara umum, sunat perempuan merupakan pemotongan atau penggoresan seluruh atau sebagian alat genital perempuan khususnya bagian klitoris Desa Ngemplak merupakan desa yang masih terdapat praktik sunat perempuan masih dilakukan hingga sekarang, dari hasil pra penelitian yang telah dilakukan diketahui 85% remaja di Desa Ngemplak pernah melakukan sunat perempuan rata-rata saat umur mereka kurang dari 10 tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai eksistensi dan kontrol tubuh pada sunat perempuan di Desa Ngemplak Karangpandan.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kekuasaan Michel Foucault. Konsep kekuasaan ini juga ada pada praktik sunat perempuan, interaksi masyarakat yang menyebabkan lahirnya sunat perempuan. Dalam praktik sunat perempuan, perempuan menjadi tidak berdaya sebab perempuan tidak memiliki kuasa akan tubuhnya sendiri terutama pada fungsi reproduksi tubuhnya.

Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Eksistensi sunat perempuan di Desa Ngemplak ada dari masa dahulu hingga sekarang. Dalam pelaksanaannya sunat perempuan pada masa lalu dilakukan pada umur di bawah 7 tahun sedangkan masa sekarang sunat perempuan masih dilakukan bahkan oleh tenaga medis dan dilakukan pada umur yang lebih belia seperti di bawah 6 bulan. 2) Sunat perempuan merupakan salah satu alat kontrol bagi tubuh perempuan dikarenakan anjuran mengenai sunat kebanyakan dilakukan oleh orangtua perempuan. Perempuan tidak diberi pilihan iya atau tidak nya dalam melakukan sunat karena dianggap pada umur di bawah 7 tahun, anak belum mengerti mengenai manfaat dan apa itu sunat perempuan.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20961/jodasc.v5i1.58771

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Recent Issues