Implementation of Criminal Case Trials Through a Teleconference by Prosecutors with a Progressive Legal Approach
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adhari, A. (2020). Pembaharuan Sistem Hukum Pelaksanaan Pidana. Deepublish.
Arief, B. N. (2012). Pelengkap Hukum Pidana I. Pustaka Magister.
Covid.id. (2020). No Title.
Eddiyono, S. W. (2015). Video Conference.
Erdianto, D., & Soponyono, E. (2015). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pemberian Keterangan Saksi Melalui Media Teleconference di Indonesia. Jurnal Law Reform Volume, 11(1).
Lexy J. Moleong. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya Offset.
Moh. Qasim Thalib. (2020). No Title.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2020). Digitalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Samekto, A. (2015). Pergeseran pemikiran Hukum dari Era Yunani Menuju Postmodernisme. Konstitusi Press.
Suhadi. (2020). Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik Di Pengadilan.
Sunarta. (2020). Persidangan On-Line Sebagai Inovasi Beracara Pidana Di Masa Pandemi Covid-19. Bahan Seminar Nasional Persidangan On-Line Sebagai Inovasi Beracara Pidana Di Masa Pandemi Covid-19, 8.
Suteki, P. (2020). Masa Depan Hukum Progresif; Never Ending.
Wijaksana, M. M. S. (2017). Kebijakan Kriminal Sebagai Upaya Penanggulangan Cybercrime dalam Bidang Kesusilaan di Indonesia. Universitas Diponegoro.
Yudi Kristiana. (n.d.). Rekonstruksi Birokrasi Kejaksaan Dengan Pendekatan Hukum Progresif.
DOI: https://doi.org/10.20961/jmail.v1i2.46519
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Muhamad Mahrus Setia Wijaksana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.