FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO iB: IMPLEMENTASI PADA AKAD MURABAHAH DI BRI SYARIAH KC MALANG

Desi Ivana Vita

Abstract


ABSTRAK

Studi ini bertujun untuk mengetahui implementasi akad Murabahah terkait faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro iB yang dilakukan oleh lembaga keuangan bank BRI Syariah Kantor Cabang Malang dalam program penyaluran dana pada pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan data primer melalui teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan dalam studi ini adalah metode kualitatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa implementasi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat dengan program pembiayaan Mikro iB banyak diminati oleh nasabah. Hal tersebut dikarenakan prosedur pembiayaan Mikro iB lebih cepat, lebih mudah dan margin yang ditetapkan lebih rendah daripada margin pembiayaan produk pemerintah yaitu KUR Mikro iB. Dengan prosedur yang mudah, cepat, dan margin yang lebih rendah membuat nasabah lebih memilih untuk melakukan pembiayaan dengan menggunakan Mikro iB daripada KUR Mikro iB. Produk pembiayaan dari BRI Syariah dalam mencari nasabah untuk melakukan pembiayaan kredit dinilai berhasil. Hal tersebut diketahui dari laporan keuntungan neraca BRI Syariah pada piutang murabahah yang setiap bulannya mengalami peningkatan.

Kata Kunci: Mikro iB, akad murabahah, faktor yang mempengaruhi pembiayaan Mikro iB


Full Text:

PDF
rticle

References


Arifin, Zainul. (2009). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Tanggerang: Azkia Publisher. (Online)

Ascarya. (2011). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Bank Rakyat Indonesia. (2017). Daftar Peminjaman KUR BRI Syariah.,(https://www.brisyariah.co.id/), diakses tanggal 02 Agustus 2018

Bank Rakyat Indonesia. (2017). Produk BRI Syariah. (online), (https://www.brisyariah.co.id/),diakses tanggal 02 Agustus 2018

Ismail. (2011). Perbankan Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.

Karim, Adiwarman. (2010). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Kasmir. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnyai. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Mardani. (2014). Hukum Bisnis Syariah. Jakarta: Prenada Media Grup

Syafi’I Antonio, Muhammad. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Pratik. Jakarta: Gema Isnani

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan.(Online). (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/undang-undang/Pages/undang-undang-nomor-21-tahun-2008-tentang-perbankan-syariah.aspx), diakses tanggal 16 November 2018




DOI: https://doi.org/10.20961/jiep.v19i1.25520

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats Free counters!