POTENSI KONFLIK DI WILAYAH PERBATASAN DARAT REPUBLIK INDONESIA-REPUBLIK DEMOKRATIK TIMOR LESTE (STUDI KASUS DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR)

Nur Julqurniati, Dewi Indah Susanty

Abstract

Various conflict potentials that can be found in North Middle Timor (TTU) Regency can interfere orderliness and security as well as hinder the development in border regions. This research aims to describe any sources and factors triggering conflict potentials, as well as any efforts to eradicate the social conflict potentials in west border regions of the Republic of Indonesia (RI) - Democratic Republic of Timor Leste (RDTL). Research method was by qualitative with a study case approach. The informants were determined by purposive and snowball sampling techniques, meanwhile data collection techniques were conducted by observation, interview and documentation. Results of the study indicate that identified conflict potentials in TTU Regency are activities of illegal trading, boundary and ulayat land as well as thievery and cattle crossing. Conflict potentials that can be found from illegal trading activity are caused by economic factor and needs that are blocked by domination of apparatus in border regions. In the issues of boundary and ulayat land, the conflict potentials are caused by differences in determining the boundary between the central government and TTU border citizens. In the issues of thievery and cattle crossing, the conflict potentials are caused by accumulation of citizen hatred, social prejudice and lack of government role in maintaining security in border regions. The efforts of conflict potential management related to illegal trading activity are by giving recommendation and socialization in order to conduct the trading activity through legal channel and making informal agreement between citizen and apparatus in border regions. The effort to solve conflict potentials related to boundary and ulayat land issues is conducting negotiation between central government of RI and traditional leaders, and negotiation between traditional leaders of RI and RDTL. The effort to solve thievery and cattle crossing issues is also by conducting a customary agreement.

 

Keywords: Land Border, Illegal Trading, Conflict Potentials, Boundary

 

Abstrak

Berbagai potensi konflik yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, serta menghambat pembangunan di wilayah perbatasan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sumber dan faktor-faktor penyebab munculnya potensi konflik, serta upaya-upaya untuk mencegah potensi konflik sosial di wilayah perbatasan darat Republik Indonesia (RI) – Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan ditentukan dengan teknik purposive dan snowball sampling, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil kajian menunjukkan potensi konflik yang terindentifikasi di Kabupaten TTU adalah aktivitas perdagangan ilegal, tapal batas dan tanah ulayat, serta pencurian dan perlintasan ternak. Potensi konflik yang dapat timbul dari aktivitas perdagangan ilegal disebabkan oleh faktor ekonomi dan kebutuhan yang dihalangi dengan adanya dominasi aparat di wilayah perbatasan. Pada permasalahan tapal batas dan tanah ulayat potensi konflik disebabkan oleh perbedaan dalam menentukan batas negara antara pemerintah RI dengan penduduk perbatasan TTU. Pada permasalahan pencurian dan perlintasan ternak, faktor penyebab munculnya potensi konflik adalah akumulasi kebencian penduduk, adanya prasangka sosial dan kurangnya peran pemerintah dalam menjaga keamanan di perbatasan. Upaya pengelolaan potensi konflik terkait aktivitas perdagangan ilegal adalah memberikan himbauan dan sosialisasi agar melakukan aktivitas perdagangan lewat jalur resmi, dan kesepakatan informal antara penduduk dengan aparat perbatasan. Upaya yang dilakukan untuk potensi konflik terkait permasalahan tapal batas dan tanah ulayat adalah negosiasi antara pemerintah pusat dan tokoh adat serta negosiasi antara tokoh adat kedua negara. Upaya yang dilakukan terkait pencurian dan perlintasan ternak adalah membuat kesepakatan adat.

 

Kata kunci: Perbatasan Darat, Perdagangan Ilegal, Potensi Konflik, Tapal Batas

Full Text:

PDF

References

Bere, Sigiranus M. 2016. 6 Titik di Perbatasan RI dan Timor Leste Berpotensi Picu Konflik. Tersedia di: https://nasional.kompas.com/read/2016/09/24/17592861/6.titik.di.perbatasan.ri.dan.timor.leste.berpotensi.picu.konflik. diakses 30 Maret 2018

Bungin, M. Burhan. 2014. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.

Correia, Glorry M. 2015. Upaya Pemerintah Republica Democratica De Timor Leste dan Pemerintah Republik Indonesia dalam Menyelesaikan Batas Wilayah, Khususnya Wilayah yang Berbatasan Langsung dengan Distrik Oecusse yang Merupakan Wilayah Enclave. Diunduh di: http://e-journal.uajy.ac.id/9172/. Tanggal 17 Januari 2018.

Hernawan, Wawan. 2017. Prasangka Sosial dalam Pluralitas Keberagaman di Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Jurnal Sosiohumaniora, 19, (1): 77-85

Jamil, M. Mukhsin, dkk. 2007. Mengelola Konflik Membangun Damai: Teori, Strategi dan Implementasi Resolusi Konflik. Semarang: Walisongo Mediator Center.

Junior, Mega S. 2017. Fungsionalitas Konflik Gojek: Studi Fenomenologi Terhadap Konflik Pengemudi Gojek di Kota Kediri. Jurnal Analisa Sosiologi, 6, (1): 16-32

Mardianto, dkk. 2000. Penggunaan Manajemen Konflik Ditinjau dari Status Keikutsertaan dalam Mengikuti Kegiatan Pecinta Alam di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Jurnal Psikologi, (2): 111-119

Moleong, Lexy J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pusvitasary, Vivi. 2017. Aktivitas Ekonomi Ilegal di Perbatasan Indonesia – Timor Leste. Jurnal Westphalia, 16, (1): 115-130

Prastowo, Andi. 2011. Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Priyanto, Dwi dan Kusuma Dwiyanto. 2014. Pengembangan Pertanian Wilayah Perbatasan Nusa Tenggara Timur dan Republik Demokrasi Timor Leste. Jurnal Pengembangan Inovasi Pertanian, 7, (4): 207-220

Pruit dan Rubin, 2011. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta:Kencana

Septarina, Muthia. 2014. Sengketa-Sengketa Perbatasan di Wilayah Darat Indonesia. Jurnal Al’ Adl, VI, (11): 1-8

Setiadi dan Kolip. 2013. Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial Teori, Aplikasi dan Pemecahannya. Jakarta: Fajar Interpratama Mandiri.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Soerjono, Soekanto. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sumartias, Suwandi dan Agus Rahmat. 2013. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Konflik Sosial. Jurnal Penelitian Komunikasi, 16, (1): 13-20

Suparlan, Parsudi. 2006. Konflik Sosial dan Alternatif Pemecahannya. Jurnal Antropologi Indonesia, 30, (2): 138-150

Sutaryo, dkk. 2015. Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T).Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila UGM.

Wirawan. 2010. Konflik dan Manajemen Konflik: Teori, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humanika.

Zulpicha, Empratikta. 2017. Konflik Kebijakan Penggunaan Sistem Bahasa Isyarat Indonesia di Lingkungan Pendidikan Formal. Jurnal Analisa Sosiologi, 6, (1): 100-109

Refbacks

  • There are currently no refbacks.