PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA DALAM KEHIDUPAN BERMASAYARAKAT

Anisa Fistari, Daud Nur Ichsan, Kejora Avalokites Vhara Sarjono

Abstract

Pancasila dan etika adalah dua hal tidak dapat dipisahkan karena keduanya adalah satu kesatuan ramah Etika Pancasila adalah etika itu mendasarkan penilaian tentang baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, Nilai-nilai Pancasila, tapi bagaimana caranya mengangkat nilai-nilai yang ada pada sesuatu. Mengacu pada nilai-nilai yang terkandung sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada dan dapat diterapkan.Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita-cita masyarakat kehidupan Tentu saja jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dipahami, dihayati, dan diamalkan dapat mengurangi kejahatan dan Pancasila adalah  sistem nilai adalah kesatuan organik yang tidak mungkin ada Dengan demikian hal itu menjadi kekuatan moral yang besar Nilai Pancasila seutuhnya meliputi nilai kemanusiaan dan nilai keadilan tercipta dasar moral dan diterapkan dimana-mana kehidupan berbangsa dan bernegara. nilai-nilai yang disebutkan di atas adalah yang paling efektif adalah melalui pendidikan dan media.dan kemudian didukung oleh pendidikan formal

 

 

Keywords

Bermasyarakat; Etika; Pancasila

Full Text:

PDF

References

Amri, S. R. (2023). Pancasila sebagai sistem etika.

Ferdinand, G. R., Madallo, E., Palamba, R., Josua, R., Manajemen, J., Ekonomi, F., & Jaya, U. A. (2019). Etika Dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Etika Kehidupan, 3-4.

Putri, F. S., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pancasila sebagai Sistem Etika. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 176-184.

Nurafifah, W., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(4), 98-104.

Wandani, A. R., & Dewi, D. A. (2021). Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Kehidupan Bermasyarakat. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(2), 34-39.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.