Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Alyya Choirunnisa Azhari, Elvaretta Fidela Casamira Kartika Dewi, Hemalita Azzahra Sumayya

Abstract

Penelitian berikut bertujuan dalam rangka mendalami konsep kewarganegaraan, wewenang, dan tanggung jawab yang dipunyai oleh warga negara Indonesia. Selain itu, juga untuk mengeksplorasi dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban tersebut, yang dijelaskan dalam UUD 1945, serta untuk memeriksa kasus-kasus pelanggaran hukum yang memiliki relevansi dengan wewenangdan tanggung jawab warga negara. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwasannya kewarganegaraan adalah serangkaian kewajiban yang harus dipegang oleh negara untuk melindungi hak-hak individu tersebut. Oleh karena itu, di Indonesia terdapat dasar hukum yang mengatur Hak dan Kewajiban dalam pasal 26 hingga pasal 34. Namun, terdapat berbagai pelanggaran hak dan kewajiban yang terjadi, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidakmampuan warga negara untuk menikmati atau mendapatkan hak mereka sebagaimana yang dijamin oleh undang-undang, sikap egois, penyalahgunaan posisi, ketidak toleran, dan penyalahgunaan teknologi.

Keywords

Pelanggaran; Tanggung Jawab; Warga Negara; Wewenang

Full Text:

PDF

References

Abdin, Maslan. 2020. “Kedudukan Dan Peran Warga Negara Dalam Masyarakat Multikultural.” Jurnal Pattimura Civic 1(1):1–9.

Farahdiba, Siti Zikrina, Nisrina Nur Sai’dah, Desmi Salsabila, and Siti Nuraini. 2021. “Tinjauan Pelanggaran Hak Dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Uud 1945.” Jurnal Kewarganegaraan 5(2):837–45. doi: 10.31316/jk.v5i2.2044.

Hikam, M.A.S. (1999). Politik Kewarganegaraan: Landasan Redemokratisasi di Indonesia. Jakarta:Penerbit Erlangga

Marliyati, Lilyk, Anim Hadi Susanto, MPd Sukaryadi, Pd Siswanto, MPd Agus Wahyudi, SPd Andi Prabowo, MPd Heru Suseno, MPd Latif Zamroni, MPd Tri Rusdiono, SPd Suyudi Suhartono, SPd P. Langgeng Hadi, ST I. Nyoman Pasek, MPd Ismuji, and SPd Titut Ariyanto. 2019. “E-Modul PPKn Kelas XII : HAM PPKn Kelas XII : HAM Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Pembinaan SMA.”

Mertokusumo, S. (2010). Mengenal Hukum. Yogyakarta: Universitas Atmajaya Yogyakarta

Moendoeng, Nathania Griseldis Kirsten. 2019. “Peran Pemerintah dalam Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Uud 1945.” Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi 2(1):1–19.

Wahib, Abd. 2021. Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.