Peran Pancasila Dalam Pembaharuan Hukum di Indonesia

Hana Zahirah, Kartika Mahasanti Putridewi

Abstract

Pancasila merupakan pedoman hidup bagi bangsa Indonesia, baik dalam berkehidupan di masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga dalam berperilaku dan bersosialisasi harus dilandasi dengan Pancasila. Pancasila dijadikan pedoman dalam berbagai bidang kehidupan. Masa reformasi Pancasila dianggap sebagai alat politik pada saat masa reformasi yang digunakan pada masa orde baru, sehingga pada masa reformasi Pancasila dianggap sebagai sebuah alat kekuasaan. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bersifat final dan mengikat instansi pemerintah. Sebagai dasar bangsa Indonesia, Pancasila telah terbukti menjadi alat pemersatu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Melalui lima peraturan yang terkandung dalam Pancasila, dasar kehidupan bernegara di Indonesia diperkuat terhadap ancaman eksternal dan internal. Norma yang berlaku dalam masyarakat atau negara selalu merupakan struktur hierarkis, seperti piramida. pembaharuan hukum bersumber pada ide-ide dasar Pancasila, yang merupakan landasan nilai-nilai kehidupan kebangsaan yang dicita-citakan dan digali untuk bangsa Indonesia. Ide-ide dasar Pancasila mengandung keseimbangan nilai/ide didalamnya. keseimbangan nilai religiusitas bangsa Indonesia hak-hak asasi manusia dan penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan nilai kepentingan bangsa secara utuh, dan kekuatan hukum nasional nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat. hukum yang dibentuk haruslah hukum yang mencerminkan nilai-nilai yang merupakan nilai ideal bangsa Indonesia, yaitu nilai yang mencerminkan keadilan dan kebajikan, sehingga ditaati dan dipatuhi oleh semua orang. Jangan sampai nilai-nilai yang terkandung di dalam undang-undang tersebut justru mencerminkan nilai kehidupan bangsa lain yang tidak cocok dengan nilai bangsa sendiri

Keywords

Ideologi bangsa; Pancasila; Pembaharuan hukum indonesia

Full Text:

PDF

References

Jurnal:

Adhayanto, O. (2015). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam

Pembentukan Peraturan perundang-Undangan. Jurnal Ilmu Hukum, 5(2) : 1-12. http://dx.doi.org/10.30652/jih.v5i2.3599.

Bo’a, F. Y. (2018). Pancasila Sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional.

Jurnal Konstitusi, 15(1) : 27-49. https://doi.org/10.31078/jk1512.

Fadilah, N. 2019. Tantangan dan Penguatan Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Journal of Digital Education, Communication, and Arts,

2(2) : 66-78. https://doi.org/10.30871/deca.v2i02.1546.

Pahlevi, F. S. (2016). Revitalisasi Pancasila Dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di Indonesia. Justicia Islamica: Jurnal Kajian Hukum dan Sosial, 13(2), 173-198.

10.21154/justicia.v13i2.585.

Pradityo, R., & Timur, L. (2017). Menuju Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia: Suatu Tinjauan Singkat (Towards Criminal Law Reform Of Indonesia: An Overview).

Jurnal Legislasi Indonesia, 14(2). https://doi.org/10.54629/jli.v14i2.92

Semadi, Y.P. (2019). Filsafat Pancasila Dalam Pendidikan Di Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter. Jurnal Filsafat Indonesia, 2(2) : 82-89. https://doi.org/10.23887/jfi.v2i2.21286.

Buku:

Manan, A. (2005). Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Jakarta : Kencana.

Ronto, 2012. Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jakarta: PT Balai Pustaka

Faisal, E., dan Mariyani, 2017. Buku Ajar Filsafat Hukum. Palembang : Bening media publish .

Chandra, J. A., Wahanisa, R., Kokasih, A., Barid, V. B., 2022. Teori Dan Konsep Pembentukan Perundangan-Undang di Indonesia. Bengkulu : Zigie Utama.

Ismail, dan Hartati, S., 2020. Pendidikan Kewarganegaraan (Konsep Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia). Pasuruan : CV Penerbit Qiara Media.

Website

Anonim. 2022. Sejarah Tata Hukum Indonesia berdasarkan Periodesasi.

(https://www.hukumonline.com/berita/a/sejarah-tata-hukum-indonesia-lt632ed4a055 0a4/?page=2, diakses : April 2023).

Fahri, Z. 2021. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum, Apa Artinya?.

(https://bpip.go.id/berita/1035/859/pancasila-sebagai-sumber-dari-segala-sumber-huk um-apa-artinya.html, Diakses : Maret 2023).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.