Penegakan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Abstract
Penegakan hukum merupakan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dalam perspektif Pancasila, penegakan hukum menjadi salah satu pilar utama dalam membangun negara yang kuat dan berdaulat. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memandang bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dengan mengedepankan nilai-nilai kebenaran, keadilan, kemanusiaan, kesetaraan, dan kebersamaan. Hukum dalam perspektif Pancasila mengacu pada konsep keadilan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila menegaskan bahwa negara harus menghargai hak asasi manusia, kebebasan individu, dan mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi banyak masalah dan tantangan. Salah satu permasalahan yang paling krusial adalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan memperburuk ketidakadilan dalam masyarakat. penegakan hukum tegas dan efektif dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi penting. Selain itu, penggunaan hukuman mati juga masih menjadi perdebatan dalam perspektif Pancasila yang mengedepankan nilai kemanusiaan. Dalam perspektif Pancasila, hal ini dapat dicapai dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan pendidikan hukum, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, memberikan dukungan pada lembaga penegak hukum, meningkatkan keterbukaan dan transparansi. upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata, peran semua pihak sangat penting, baik lembaga penegak hukum, pemerintah, masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arliman, L. (2018). Perlindungan hukum bagi anak dalam perspektif pancasila dan bela
negara. UNIFIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 58-70
https://www.inanews.co.id/2020/06/pancasila-dalam-penegakan-hukum-di-indonesia/
https://www.researchgate.net/publication/336868292_Penegakan_Hukum_dalam_Perspektif_Hukum_Progresif
https://hamdanzoelva.wordpress.com/2009/05/30/negara-hukum-dalam-perspektif-pancasila/
Mahanani, A. E. E. (2019). Rekonstruksi budaya hukum berdimensi Pancasila dalam upaya
penegakan hukum di Indonesia. Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, 22(01), 1-10.
Nurdin, I. 2017. Etika Pemerintahan.Yogyakarta:Lintang Rasi Aksara Books.
Pahlevi, F. S. (2016). Revitalisasi Pancasila Dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di
Indonesia. Justicia Islamica: Jurnal Kajian Hukum dan Sosial, 13(2), 173-198.
Putra,Z. dan Wajdi, F. H. 2021. Buku Ajar Pancasila.Malang : Ahlimedia Press.
Prasetyo, T. 2018. Sistem Hukum Pancasila, Bandung : Nusa Media.
Riwanto, A. (2017). Mewujudkan hukum berkeadilan secara progresif perspektif
pancasila. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 2(2), 137-151.
Ronto. 2012. Pancasila sebagai ideologi dan Dasar Negara. Jakarta Timur : PT Balai
Pustaka.
Sunarjo, S. (2014). Peradilan Sebagai Pilar Negara Hukum Dalam Perspektif Pancasila.
Jurnal Cakrawala Hukum, 19(1), 71-81.
Tyas, D. C. 2020. Mengenal Idiologi Negara. Jakarta Timur : Gramedia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.