Penegakan Hukum yang Berlandaskan Pancasila Menegakkan Keadilan, Kemanusiaan, dan Demokrasi

Aprillia Revathatia Cahyalaguna, Sindi Nur Rahma Putri

Abstract

Penegakan hukum yang berlandaskan Pancasila merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan sistem hukum di Indonesia. Penegakan hukum berlandaskan Pancasila bertujuan untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan dengan menghormati kemanusiaan dan memperhatikan hak asasi manusia. Sebagai negara demokrasi, penegakan hukum harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas dan tidak boleh diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Dalam penegakan hukum berlandaskan Pancasila, pihak penegak hukum harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong, musyawarah, keadilan sosial, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Hal ini juga berarti bahwa keputusan hukum harus diambil melalui proses yang demokratis dan transparan. Secara keseluruhan, penegakan hukum berlandaskan Pancasila harus mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi sebagai landasan utama. Dengan demikian, sistem hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasa dihargai dan dilindungi oleh negara.

Keywords

Pancasila; Keadilan; kemanusiaan; demokrasi

Full Text:

PDF

References

Ani Yunita. (2021). Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Mediasi Pada Masa Pandemi di Pengadilan Agama. Jurnal Hukum Dan Ekonomi, 1, 435–452. https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss2.art10

Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan Hak Asasi Anak Jalanan Dalam Bidang Pendidikan Menurut Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no2.1668

Jimly Asshiddiqie. (2018). Hukum Tata Negara Indonesia. Sinar Grafika.

karsa, topan. (2020). Pembangunan Hukum Indonesia Yang Berkarakter Bangsa Berlandaskan Aktualisasi Pancasila. Jurnal Pro Justitia, 1(2), 53–59. http://jurnal.umitra.ac.id/index.php/JPJ/article/view/443

Mochtar Kusumaatmadja. (2016). Hukum dan Pembangunan: Suatu Pengantar. Sinar Grafika.

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila Tahun 2020. (n.d.). https://search.hukumonline.com/search/all?p=0&l=10&o=desc&s=relevancy&q=keadilan%2C+kemanusiaan+dan+demokrasi

Rohardjo, S. (2019). Hukum dan perubahan Sosial. Rajawali Pers.

Romli Atmasasmita. (2015). Hukum dan Keadilan: Sebuah Pengantar. Rajawali Pers.

Sudikno Mertokusumo. (2017). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Kencana.

Supranto, J. (2019). Keadilan, Kemanusiaan, dan Demokrasi dalam Penegakan Hukum Berbasis Pancasila. Jurnal Hukum Dan Peradilan, Vol 8 No.1, 65.

Utama, A. S. (2019). KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Hukum Dan Masyarakat, 1(3), 306–313.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.