TINJAUAN TEORITIS TENTANG IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Sudarsana Sudarsana

Abstract

Kegiatan bisnis perusahaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Untuk mengoptimalkan dampak positif serta meminimalkan dampak negatif maka perusahaan berkomitmen untuk mengembangkan etika dan praktik bisnis yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas ekonomi, sosial dan lingkungan melalui kegiatan Tanggung jawab Sosial Perusahaan/TSP (Corporate Social Responsibility/CSR). Artikel ini memaparkan perkembangan pola kontribusi perusahaan dalam masyarakat yang bersifat tradisional hingga lahirnya konsep TSP yang dianggap paling bermanfaat bagi masyarakat. Peneliti sebelumnya memaparkan beberapa kategori pelaksanaan TSP dilihat dari motivasinya seperti: Hu, dkk (2013) membaginya dalam tiga kategori yaitu altruism, strategic choice, dan greenwashing dan Zaim, dkk (2004) dalam tiga kategori yaitu karikatif, filantropis, dan kewargaan. Pelaksanaan TSP di Indonesia berpijak pada beberapa peraturan perundang-undangan seperti Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas mewajibkan pelaksanaan kegiatan TSP hanya bagi perusahaan yang menjalankan usahanya yang berkaitan dengan sumberdaya alam. Meski begitu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara implisit mewajibkan perusahaan yang bergerak dibidang lain untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Kreitner (2009) membagi strategi pelaksanaan TSP menjadi empat, yaitu: Strategi Reaktif, Strategi Defensif, Strategi Akomodatif, Strategi Proaktif. Pemilihan strategi ini secara tidak langsung mencerminkan komitmen perusahaan dalam menyelenggarakan TSP sehingga pihak-pihak terkait seperti masyarakat dan pemerintah dapat memberikan reward and punishment

Full Text:

PDF

References

Baron, D., 2001. “Private politics, corporate social responsibility and integratedstrategy.” Journal of Economics and Management Strategy, Vol. 10: 7–45

Dam, L., Koetter, M., dan Scholtens, B. 2009. “Why Do Firms Do Good? Evidence from Managerial Efficiency.” pada“CORE Conference Working Paper Series 1”

Daniri, M.A. 2008. "Standarisasi CSR. ”Majalah Bisnis & CSR Reference for Decision Maker, Vol. 1 (6)

Djalil,S. 2003. “Konteks Teoritis dan Praktis Corporate Social Responsibility”. Jurnal Reformasi Ekonomi,Vol. 4 (1)

Frankental, P., 2001. “Corporate social responsibility—a PR invention?”. CorporateCommunications, Vol. 6: 18–23

Henny dan Murtanto. 2001. Analisis Pengungkapan Sosial pada Laporan Tahunan. Media Riset Akuntansi, Auditing, dan Informasi, Vol. 1 (2)

Hu, Meng Wen dan Chung Hua Shen. 2013. “Corporate Social responsibility in The Banking Industry: Motives and Financial Performance.”Journal of Banking & Finance, Vol. 37: 3529–3547

Irawan,R. 2008. “Corporate Social Responsibility: Tinjauan Menurut Peraturan Perpajakan di Indonesia.” pada “2nd Conference Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya”

Jalal. 2008. “Membedah Laporan CSR.” Majalah Bisnis & CSR Reference for Decision Maker, Vol. 1

Kreitner, Robert. 2009. Principles of Management. Boston, Massachussets: Cengage Learning

Milton Friedman. 1970. “The Social Responsibility of Business is to Increase its Profits.” The New York Times Magazine

Sawitri, Agna. 2010. “CSR dan Kaitannya dengan Dunia Usaha.”Jurnal Bisnis, Vol. 2 No. 1

Sekaran, Uma (2010). Research method for business: A skill building approach. 4th edition. John Wiley & Sons

Sembiring, Sentosa. 2012. Hukum Perbankan. Bandung: Mandar Maju

Susanto, A.B. 2007. A Strategic Management Approach Corporate Social Responsibility. Jakarta: The Jakarta Consulting Group

Syafiie, Kencana Inu. 2011. Teori Keseimbangan. Jakarta: Rineka Cipta

Syahdeini, Sutan R. 2007. “Corporate Social Responsibility.”Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 26 (3)

Tunggal, Amin W. 2008. Business Ethics dan Corporate Social Responsibility (CSR) Konsep dan Kasus. Surabaya: Havarindo

Untung, Hendirk B.. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika

Yuliana, R., Bambang P., dan Eko G. Sukoharsono. 2008. “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Dampaknya Terhadap Reaksi Investor.”Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Vol. 5 (2)

Zaim, Saidi dan Hamid Abidin. 2004. Menjadi Bangsa Pemurah: Wacana dan Praktek Kedermawanan Sosial di Indonesia. Jakarta: Piramedia

Refbacks

  • There are currently no refbacks.