Penguatan Kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam Guna Keberlanjutan Fungsi Lingkungan Hidup

Bella Cinu Raya, Hartiwiningsih Hartiwiningsih

Abstract


Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan Menurut Undang-Undang tahun 2009 No. 32 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah diubah terakhirkali dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Undang-undang Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan berkelanjutan dengan memelihara dan meningkatkan nilai mutu dan keanekaragaman hayati. Sumber daya alam yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan nasional harus dipandang berkelanjutan guna memenuhi kepentingan generasi masa kini dan masa depan. Untuk itu, berbagai kebijakan, upaya, dan kegiatan telah dilaksanakan. Terus menjaga keberadaan sumber daya alam sebagai modal autisme bagi pembangunan nasional guna mewujudkan kesejahteraan bangsa dengan tetap menjaga daya dukung dan fungsi lingkungan hidup.

Full Text:

PDF
rticle

References


Afrizal, Afrizal, ‘Kontestasi Ruang; Tinjauan Sosiologis Keadilan Ekologis’, Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, 1.1 (2012) Fitriadi, Ryan Akbar, ‘Penegakan Hukum Pidana Dibidang Lingkungan Hidup: Pemidanaan Berbasis Konservasi Lingkungan Hidup’, Syntax Idea, 3.7 (2021) <https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i7.1374> Muttaqien, Abdi, ‘Upaya Perlindungan Hutan Konservasi Atas Pemberian Izin Pemanfaatan Panas Bumi’, Jurist-Diction, 4.1 (2021) <https://doi.org/10.20473/jd.v4i1.24289> Najicha, Fatma Ulfatun, ‘Penegakan Hukum Konservasi Lingkungan Di Indonesia Dalam Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan’, Doktrina:Journal of Law, 5.1 (2022), 3 Nugroho, Anastasha Ruth, and Fatma Ulfatun Najicha, ‘PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA ATAS LINGKUNGAN HIDUP YANG SEHAT’, Jurnal Justitia Universitas Wiralodra, 32, 2023, 282 Nurhilmiah, Mia, Dadi Dadi, and Awang Kustiawan, ‘IDENTIFIKASI PERSEPSI MASYARAKAT KUTA TENTANG KONSERVASI LINGKUNGAN’, Bioed : Jurnal Pendidikan Biologi, 9.1 (2021) <https://doi.org/10.25157/jpb.v9i1.5331> Pambudhi, Hario Danang, and Ega Ramadayanti, ‘Menilai Kembali Politik Hukum Perlindungan Lingkungan Dalam UU Cipta Kerja Untuk Mendukung Keberlanjutan Ekologis’, Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7.2 (2021) <https://doi.org/10.38011/jhli.v7i2.313> Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Rajawali press, 2015) Sutra, Ferna Lukmia, ‘Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Yang Berimplikasi Tindak Pidana Pencucian Uang’, Media Iuris, 3.3 (2020) <https://doi.org/10.20473/mi.v3i3.23046> Syaifudin, Ahmad, Fathur Rokhman, and Mulyono, ‘Rekayasa Bahasa Dalam Penguatan Konservasi Lingkungan Pada Masyarakat Pesisir’, Jurnal Ilmiah Kebahasaan, 15.1 (2019) UCLA, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Yang Perlu Diketahui Oleh Pemerintah Daerah, United Cities and Local Goverments Asia-Pasific, 2017 Ulfatun Najicha, Fatma, ‘Penegakan Hukum Konservasi Lingkungan Di Indonesia Dalam Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan’, Penegakan Hukum Konservasi Lingkungan Di Indonesia Dalam Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan, 5.April (2022)




DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v5i3.95767

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Bella Cinu Raya, Hartiwiningsih Hartiwiningsih

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

slot88

Toto Togel

slot online

Slot Gacor

toto macau 4d