Pemenuhan Hak Konsumen Beserta Kendalanya Oleh Pelaku Usaha Dalam Jasa Pengiriman Barang

Stella Marisa Kania Puspa, Purwono Sungkowo Raharjo

Abstract


Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pemenuhan hak-hak konsumen atas pelaku usaha dalam jasa pengiriman barang pada PT. Lion Parcel Area Solo Raya serta kendala yang didapati dalam proses pelaksanaannya.  Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian hukum dilakukan dengan cara kualitatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi kepustakaan, selanjutnya teknik analisis data menggunakan teknik interaktif yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemenuhan hak-hak konsumen yang terdapat dalam kegiatan pengiriman barang seperti hak atas informasi, hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen serta hak mendapatkan ganti rugi oleh PT. Lion Parcel Area Solo Raya belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Adanya unsur kesalahan maupun kelalaian dari kedua belah pihak, yakni pihak konsumen dan pihak pelaku usaha membuat pelaksanaan pemenuhan hak-hak konsumen oleh pelaku usaha menemui beberapa kendala seperti perbedaan persepsi atas informasi yang dimuat, kekurang hati-hatian dalam proses pengiriman barang dan adanya klausula baku tentang besaran ganti rugi yang ditetapkan sepihak oleh pelaku usaha sehingga merugikan konsumen. Hal tersebut menjadi faktor atas terhambat atau tidak tersampaikannya hak- hak konsumen secara penuh.


Full Text:

PDF
rticle

References


Asri, Cahya Purnama, and Bhenu Artha, ‘Problematika Consumer Protection Dalam Kegiatan Usaha’, Widya Pranata Hukum, 6.1 (2022), 124–39

Dr. Hulman Panjaitan, SH., MH, Hukum Perlindungan Konsumen Reposisi Dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Dan Menjamin Keseimbangan Dengan Pelaku Usaha (Jakarta: Jala Permata Aksara, 2021)

Dr. Mukti Fajar, S.H., M.Hum., Reni Budi Setianingrum, S.H., M.Kn., and M.H. Muhammad Annas, S.H., Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha (yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019)

I Wayan Gede Asmara, I Nyoman Sujana dan Ni Made Puspasutari, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Hak Konsumen Atas Informasi Produk Import’, Jurnal Analogi Hukum, 1.1 (2019), 120–24

Juwitasari, Nina, Diah Sulistyani Ratna Sediati, Muhammad Junaidi, and Soegianto Soegianto, ‘Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Ekspedisi’, Jurnal Usm Law Review, 4.2 (2021), 688 <https://doi.org/10.26623/julr.v4i2.4249>

Musyafah, Aisyah Ayu, Hardanti Widya Khasna, Bambang Eko Turisno, Program Studi, Magister Ilmu, Fakultas Hukum, and others, ‘Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang Dalam Hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang’, Jurnal Law Reform, 14 (2018), 151–61

Nawi, H Syahruddin, ‘Hak Dan Kewajiban Konsumen Menurut UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen’, Pleno De Jure, 7.1 (2018), 1–8

Rosmawati, S.H., M.H., Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen (Depok: Prenadamedia Group, 2018)

Syamsudin, M, and Fera Aditias Ramadani, ‘Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penerapan Klausula Baku (Kajian Putusan Nomor 26/P.BPSK/12/2014, Nomor 15/PDT.G/2015/PN.SBY, Dan Nomor 184 K/PDT.SUS-BPSK/2016)’, Jurnal Yudisial, 11.1 (2018), 91–112

Zakiyah, ‘Klausula Eksonerasi Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen’, Al’Adl, IX (2017), 435–51




DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v2i1.63473

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Stella Marisa Kania Puspa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

https://www.topreneur.id/