IMPLEMENTASI KEPUTUSAN KASAD NOMOR KEP 75/II/2016 TENTANG SANKSI ADMINISTRASI BAGI ANGGOTA TNI AD TERHADAP PELANGGARAN KASUS DESERSI DI LINGKUP KODIM 0733 BS/SEMARANG

Meitha Suryani Rafinda, Sapto Hermawan

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Keputusan Kasad Nomor Kep 75/II/2016 tentaang Sanksi Administrasi bagi Anggota TNI AD di Lingkungan TNI AD yang Melakukan Pelanggaran terhadap penegakan kasus desersi yang dilakukan  oleh salah satu anggota Kodim 0733 BS/Semarang yang bernama Serma Untung Kuworo Yunianto serta bagaimana bentuk penerapan dari sanksi ditinjau dari bagian administrasinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa salah satu anggota TNI AD yang melakukan desersi di lingkup Kodim 0733 BS/Semarang yaitu Serma Untung Kuworo Yunianto setelah mendapat sanksi pidana militer dan setelah selesai menjalani hukuman sesuai dengan putusan hakim militer yang telah berkekuatan hukum tetap, setelah itu mendapatkan dan harus menjalani sanksi administrasi guna menegakkan asas keadilan untuk prajurit/anggota lain yang tidak melakukan pelanggaran di Satuannya yang telah ditetapkan oleh Komandan Satuan selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).


Full Text:

PDF
rticle

References


Abstrak, Robi Amu, ‘Kajian Hukum Pidana Militer Indonesia Terhadap Tindak Pidana Desersi’, Jurnal Legalitas, 5.01 (2012) <https://doi.org/10.33756/Jelta.V5I01.879>

Anonim, ‘Pembinaan Hukum Sebagai Fungsi Komando Guna Mendukung Tugas Pokok TNI | Website Tentara Nasional Indonesia’, 2014 <https://tni.mil.id/view-61921-pembinaan-hukum-sebagai-fungsi-komando-guna-mendukung-tugas-pokok-tni.html>

Faisal, Salam, Hukum Pidana Militer Di Indonesia (Bandung: CV. Mandar Maju, 2006)

Nur, Sri, and Hari Susanto, ‘Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi: Suatu Pendekatan Komparasi’, Administrative Law and Governance Journal, 2.1 (2019), 126–42 <https://doi.org/10.14710/ALJ.V2I1.126-142>

Poli, Rima Katherina, ‘Pertanggungjawaban Bagi Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Gratifikasi’, Lex Privatum, 5.10 (2018) <https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/18741>

Riawan, Tjandra, Hukum Administrasi Negara - W. Riawan Tjandra - Google Buku (Sinar Grafika, 2021)

S, Widijantoro, ‘Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Prajurit Tni Yang Menunggu Putusan Berkekuatan Hukum Tetap | Widijantoro | Yustisia Merdeka : Jurnal Ilmiah Hukum’, Ilmiah Hukum, 6.2 (2020), 74 <https://doi.org/https://dx.doi.org/10.33319/yume.v6i2.60>

Sodikin, Nur, ‘Eksistensi Asas Kepentingan Militer Dalam Penjatuhan Hukum Disiplin Guna Menjaga Profesionalitas Dan Disiplin Prajurit’ (Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, 2021)

Trianto, Joko, ‘Persamaan Didepan Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Kesusilaan Dalam Pasal 281 Kuhp Yang Dilakukan Oleh Prajurit Tni Dengan Warga Sipil Terkait Penegakan Hak Asasi Manusia’, Lex Et Societatis, 6.1 (2018) <https://doi.org/10.35796/LES.V6I1.19172>

Wayan Ratna Satyastuti, Ni, Calista Ayu Tunjung Sari, and Vanrick Adhi Vaundra, ‘Proses Penyelesaian Tindak Pidana Desersi Yang Dilakukan Oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia’, Verstek, 4.2 (2019) <https://jurnal.uns.ac.id/verstek/article/view/38388>




DOI: https://doi.org/10.20961/jd.v4i3.56724

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Meitha Suryani Rafinda, Sapto Hermawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

akun pro jepangkkn777situs slot gacor malam initoto macaugacor4dhttps://jitel.polban.ac.id/plugins/maria/https://jitel.polban.ac.id/plugins/supercepat/https://conference.univpancasila.ac.id/lib/kambo/slot hokislot demoslot gacor 777https://jitel.polban.ac.id/plugins/hitam/https://inft.ubhi.ac.id/bahan/scatterhitam/scatter hitam


JURNAL DISCRETIE Indexed by:

width="60"width="60" width="60" width="60"width="60"width="60"width="60" width="60"

 

 

JURNAL DISCRETIE
Department of Administrative, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret Surakarta
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595