Integrasi Asas Keberlanjutan Dalam Kebijakan Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut

Mufid Rastra Anggara, Rosita Candrakirana, Abdul Kadir Jaelani

Abstract

Penelitian ini berangkat dari persoalan pengelolaan hasil sedimentasi laut yang kembali dilegalkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 setelah hampir dua dekade dilarang, meskipun aktivitas penambangan pasir laut terbukti menimbulkan kerusakan ekologis serta menurunkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi laut dalam hukum positif Indonesia serta mengkaji dampak hukum dari belum optimalnya pengakomodasian asas keberlanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan historis, serta bertumpu pada bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PP 26/2023 dibentuk dengan dalih pemulihan ekosistem dan optimalisasi pemanfaatan sedimen, substansi pengaturannya masih membuka ruang eksploitasi yang berpotensi melampaui daya dukung lingkungan. Ketiadaan parameter keberlanjutan yang tegas menyebabkan ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan ekosistem pesisir, sehingga menimbulkan risiko hukum berupa ketidakpastian regulasi, potensi konflik ruang, serta kerentanan sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya penguatan asas keberlanjutan dalam seluruh instrumen pengelolaan hasil sedimentasi laut agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan, tetapi juga menjamin keberlangsungan lingkungan dan perlindungan masyarakat.

Full Text:

PDF