Penyelenggaran Jaminan Produk Halal dalam Memberikan Perlindungan Hukum Konsumen Muslim di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agus, P. A. (2017). Kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional sebagai upaya perlindungan konsumen dalam hukum Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 1(1), 149-165.
Chairunnisyah, S. (2017). Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Menerbitkan Sertifikat Halal Pada Produk Makanan Dan Kosmetika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(2), 64-75.
Dajaan, Susilowati S et al., (2018). Buku Materi Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Cet. 6 Ed. 1. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.
Dharu, B. T., Heryanti, R., & Kridasaksana, D. (2017). Kajian Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Konsumen Terhadap Produk Makanan Bersertifikat Halal. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 18(2), 214-225.
Efendi, J., & Ibrahim, J. (2016). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana.
Hasan, K. S. (2014). Kepastian hukum sertifikasi dan labelisasi halal produk pangan. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 227-238.
Konoras, A. (2017). Jaminan Produk Halal di Indonesia Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Leliya, L. (2018). Perlindungan Konsumen Melalui Sertifikasi dan Labelisasi Halal Atas Industri Rumah Tangga Pangan. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 42-54.
Mahmud Marzuki, P. (2013). Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Ratna, D. F. W., & Zamzam, N. (2017). The Constraints in Realizing Legal Protection to Consumer Food Products Imports Not Embedding Label Bahasa Indonesia and Not Have Permission to Circularize in the Border Area Malaysia Indonesia Province North Kalimantan. South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 14(4), 108–11
Sadar, M., Makarao, M. T., & Mawadi, H. (2012). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jakarta Barat: Akademia.
Sakti, M., Ramadhani, D. A., & Wahyuningsih, Y. Y. (2015). Perlindungan Konsumen Terhadap Beredarnya Makanan Yang Tidak Bersertifikat Halal. Jurnal Yuridis, 2(1), 62-77.
Sayekti, N. W. (2014). Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Kelembagaan. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 5(2), 193-209.
Soekanto, S. (2010). Pengantar Penelitian Hukum (edisi revisi). Jakarta: UI Press.
Subagyono, B. S. A., Silvia, F., Chumaida, Z. V., Usanti, T. P., & Aryatie, I. R. (2020). Perlindungan Konsumen Muslim atas Produk Halal. Surabaya: Jakad Media Publishing.
Zein, Y. A. (2008). Kompleksitas Permasalahan Hukum. Banjarbaru: Pustaka Themis.
Zulham, S. (2018). Peran Negara dalam Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal. Jakarta: Kencana.Refbacks
- There are currently no refbacks.