Mekanisme Penyelesaian Sengketa Sertifikat Hak Atas Tanah Ganda Oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Manggarai Barat
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad, M. F. Dan Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Aji, I. W. (2020). Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Bencana Alam di Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo. Amnesti Jurnal Hukum, 2(2), 103–113.
Ali, A. (2007). Menguak Teori Hukum Legal Theory Dan Teori Peradilan Judicialprudance. Makasar: Kencana.
Asikin, A. Dan H. Z. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Bandung: PT. Raja Grafindo Persada.
Boboy, J. T. B., Santoso, B., & Irawati, I. (2020). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berdasarkan Teori Dean G.Pruitt Dan Jeffrey Z.Rubin. Notarius, 13(2), 803–818.
Dewandaru, P. A., Hastuti, N. T., & Wisnaeni, F. (2020). Penyelesaian sengketa tanah terhadap sertifikat ganda di badan pertanahan nasional. Notarius, 13(1), 154-169.
Dewi, Z. (2013). Bentuk Penyelesaian Terhadap Sertifikat Ganda (Overlapping) Antara Sertifikat Hak Guna Bangunan Dengan Sertifikat Hak Milik Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya Ii (Doctoral Dissertation, Faculty of Law).
Dinata, I. G. A. M., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2021). Peran Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Sertipikat Gandadi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klungkung. Jurnal Analogi Hukum, 3(2), 152–155.
Ganto, J. (2019). Keadilan Distributif Dan Keadilan Prosedural Serta Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Kerja. Jurnal Administrasi Pendidikan, 26(1), 156–164.
H.M. Arba,. (2019). Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Hamidi, & Latif, M. A. (2021). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Wilayah Madura Secara Mediasi Oleh Badan Pertanahan Nasional. Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12, 51–72.
Harsono, B. (2007). Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi Dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.
Hidayah, S. (2014). Pengaruh Keadilan Distributif Dan Keadilan Prosedural Terhadap Kinerja Karyawan Bmt Hudatama Semarang. Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi, 20(35), 1–15.
Hindle, T. (2001). Negotiating Skill. Jakarta: PT. Dian Rakyat
Ismail, I. (2011). Sertifikat Sebagai Alat Bukti Hak Atas Tanah Dalam Proses Peradilan Ilyas Ismail. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 19(53), 23–34.
Khanifan. (2020). Mekanisme Penerbitan Sertipikat Hak Milik Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo Yang Berdasarkan Pada Letter C. In Universitas Islam Indonesia (Vol. 9, Issue May). Universitas Islam Indonesia.
Kurniati, N., & Fakhriah, E. L. (2017). Bpn Sebagai Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Indonesia Pasca Perkaban No. 11 Tahun 2016. Sosiohumaniora, 19(2), 95–105.
Kurniawaty, Y. (2017). Efektivitas Alternatif Penyelesaian SengketaDalam Sengketa Kekayaan Intektual (Alternative Dispute Resolution on Intellectual Property Dispute). Jurnal Legislasi Indonesia, 14(2), 163–170.
Marsella. (2015). Perspektif Penanganan Sengketa Pertanahan Di Badan Pertanahan Nasional. Penegakan Hukum, 2(2), 101–107.
Marshall, T. (1999). Restorative Justice: An Overview. Home Office Research Development and Statistic Directorate.
Marzuki, P. M. (2014). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum (Cetakan 1). Mataram: Mataram University Prss.
Mulyadi, & -, S. (2019). Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Bersertifikat Ganda. Jurnal Yuridis, 6(1), 147-173.
Nurjannah, T. (2016). Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah (Studi Kasus pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar). In Jurnal Tomalebbi: 3 (2), 131-145.
Pangemanan, E. (2013). Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah. Lex Privatum, 1(4), 67–75.
Pansariang, J. S. (2014). Proses Dan Syarat Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah Di Indonesia. Lex Privatum, 2(3), 28–38.
Paramartha, I. M. W. H. (2018). Kekuatan Hukum Mediasi Sebagai Salah Satu Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Journal Ilmu Hukum, 7(3), 1–13.
Salim H. S. (2013). Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Di Indonesia. Mataram: Pustaka Reka Cipta.
Salim, A. (2019). Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda. Jurnal USM Law Review, 2(2), 174–187.
Santoso, U. (2012). Hukum Agraria : Kajian Komprehensif (Pertama). Jakarta: Kencana.
-----------, (2019). Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta Timur: Kencana.
Sari, I. (2017). Hak-Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Di Indonesia Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Jurnal Mitra Manajemen, 9(1), 15–33.
Sasro, S. P., Fahmal, A. M., & Yunus, A. (2020). Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi: Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Journal of Philosophy, 36(143), 388–390.
Sukardi. (2021). Penerapan Konsep Restorative Justice dalam hukum Pidana. Jurnal Hukum Univertistas Yapis Jayapura, 2(1), 12-16.
---------, (2016). Penanganan Konflik Sosial Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Jurnal Hukum & Pembangunan, 46(1), 70-84.
Suryaningsih, S., & Zainuri, Z. (2021). Proses Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah. Jurnal Jendela Hukum, 8(2), 1-12.
Syafrizka, M. F. (2020). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Padang. Soumatera Law Review, 3(1), 87-99.
Syarief, E. (2014). Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Taqiyyah, M. A., & Winanti, A. (2020). Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Atas Tanah Ganda Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 5(1), 77-93.
Usmani, R. (2003). Pilihan Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
-----------, (2012). Mediasi Di Pengadilan : Dalam Teori Dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika.
Wahanisa, A. N. R. (2015). Tipologi Sengketa Tanah Dan Pilihan Penyelesaiannya (Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang). Jhaper, 1, 75–85.
Waskito, & Arnowo, H. (2017). Pertanahan,Agararia, dan Tata Ruang (pertama). Jakarta: Prenadamedia grup.
Wijaya, G. (2001). Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.Refbacks
- There are currently no refbacks.