Efisiensi Tanda Tangan Elektronik dalam Pelayanan Adminduk Daring di Disdukcapil Kabupaten Wonogiri
Abstract
This paper aimed to analyze the service standard of implementation electronic signature by Telunjuk Sakti for the efficiency online population administration services in Population and Civil Registration Office Wonogiri District. The research used empirical juridical research. The result shows that law enforcement in this service has not been successful due to community ang cultural factors. This factor is due because public have less awareness the importance of family register and the various functions electronic signature and public also have less understanding of technological development. Next, the efficiency of this service is less seccessful because there are conditions for achieving work efficiency not been fulfilled is real division of labor. This happens because many older employees don’t understand technological developments, so that jobs are transferres to young employees. Obtacles factor that often occours is damage of internet network on service system.
Keyword: Electronic Signature, Telunjuk Sakti, Family Register.
Full Text:
PDFReferences
Jurnal:
Amalia, E., & Supriatna, Y. (2017). Perancangan sistem informasi administrasi kependudukan sebagai pengembangan egovernment. Bandung: Universitas Widyatama. 2(1).
Kaunang, P. D. (2013). Penerapan Asas Efisiensi Dan Asas Efektifitas Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tomohon. Jurnal Hukum Unsrat, 1(1), 136-148.
Monoarfa, H. (2012). Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik: Suatu tinjauan kinerja lembaga pemerintahan. Jurnal Pelangi Ilmu, 5(01).
Rukayat, Y. (2017). Kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan di kecamatan pasirjambu. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi, 11(2).
Suparman, H. A. (2016). Penegakan Hukum terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Jurnal Wawasan Yuridika, 31(2), 177-182.
Widiyaningrum, W. Y. (2020). Kajian Teoritis: Strategi Pengembangan E-Government Dalam Pelayanan Administrasi Secara Daring. Pakuan Justice Journal Of Law, 1(2), 18-33.
Buku:
Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gajah Mada University Press
Fakrulloh, A. Z., & Wismulyani, E. (2016). Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Klaten : Cempaka Putih
Mulyadi, D., & Gedeona, T. Hendrikus dan Nur Afandi, Muhamad. (2018). Administrasi Publik untuk Pelayanan Publik. Bandung : CV ALFABETA
Nugraha, A., & Mahardika, A. (2016). Penerapan tanda tangan elektronik pada sistemelektronik pemerintahan guna mendukung e-government. SESINDO 2016.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga). Jakarta : Balai Pustaka.
Sedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung : CV Mandar Maju.
Soekanto, S. (2007). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafinfo Persada
Sugiono. (2019). Metode Penelitian Kantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Syafri, W. (2012). Studi Tentang Administrasi Publik. Jakarta : Erlangga
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Keputusan Bupati Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penetapan Telunjuk Sakti dan ANAK LANTIP Sebagai Inovasi Layanan Administrasi kependudukan di Kabupaten Wonogiri.
Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Wonogiri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Online Melalui Android/Web Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Internet:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri. (2021). https://disdukcapil.wonogirikab.go.id/ (Diakses dari internet, 7 Maret 2021)
Efisiensi Kerja. https://www.psychologymania.com/2012/11/efisiensi-kerja.html#:~:text=Menurut%20Sedarmayanti%20(2001)%2C%20pengertian,kualitas%20cara%20kerja%20yang%20maksimal. (Diakses dari internet, 6 Febuari 2021)
Launching Pelayanan Adminduk Secara Online Telunjuk Sakti. Anak Lantip dan Tanda Tangan Elektronik di Pendopo Bupati Wonogiri https://dprd.wonogirikab.go.id/index.php/launching-pelayanan-adminduk-secara-online-telunjuk-sakti-anak-lantip-dan-tanda-tangan-elektronik-di-pendopo-bupati-wonogiri/ (Diakses dari internet, 17 Januari 2021)
Pengertian Efisiensi Kerja https://www.psychologymania.com/2013/01/pengertian-efisiensi-kerja.html?m=1 (Diakses dari internet, 16 Januari 2021)
Pengertian Komunikasi Dalam Jaringan (Daring) http://materisimulasidigitalkelasmaya.blogspot.com/2017/03/pengertian-komunikasi-dalam-jaringan.html. (Diakses dari internet, 16 Januari 2021)
Standar Pelayanan Loket Online Android/Web. (2020). https://disdukcapil.wonogirikab.go.id/spip/index/9 (Diakses dari internet, 17 Januari 2021)
Tanda Tangan Elektronik dan Sertifikat Digital https://fairuzelsaid.files.wordpress.com/2011/01/cyberlaw-tanda-tangan-dan-sertfikat-digital.pdf (Diakses dari internet, 18 Januari 2021)
Tanda Tangan Elektronik pada KK dan Akte Kelahiran. (2021). Penutupan Sosialisasi Tehnis Sertifikat Elektronik - Di Ruang Isc Diskominfotik. https://blitarkota.go.id/id/berita-opd/tanda-tangan-elektronik-pada-kk-dan-akte-kelahiran (Diakses dari internet, 18 Januari 2021)
Refbacks
- There are currently no refbacks.