PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP PELANGGARAN YANG TERJADI DI TERRITORIAL MASYARAKAT ADAT BADUY

Hari Purwadi, Anti Mayastuti, Yusuf Kurniawan

Abstract

This study aimed to find out the types of customary sanction existing and prevailing in Baduy indigenous people and the Baduy indigenous people’s behaviors and the behaviors outside Baduy people considered as customary infringement and to find out the application of customary sanction against the infringement occurring in Baduy indigenous people.

         Considering the result of research, it could be concluded that the behaviors prohibited by Baduy custom law in Baduy Dalam indigenous people were different from those in Baduy Luar people and people outside Baduy tribe. Secondly, Baduy indigenous people could be said as appreciating the law pluralism existing in Indonesia; therefore the application of a customary sanction against the infringement committed by the members of Baduy indigenous people could be distinguished from that committed by outsiders.  It could create the effectiveness of law working there.

Keywords: Customary Infringement, Customary Sanction Application, Baduy Indigenous People.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan guna mengetahui jenis-jenis sanksi adat yang ada dan berlaku di dalam masyarakat adat Baduy beserta perilaku-perilaku yang dilakukan oleh masyarakat adat Baduy itu sendiri maupun perilaku yang dilakukan oleh masyarakat luar baduy yang dianggap sebagai suatu pelanggaran adat dan juga guna mengetahui penerapan sanksi adat yang berlaku di masyarakat adat baduy terhadap pelanggaran yang terjadi.

Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pertama, perilaku-perilaku yang dilarang oleh hukum adat Baduy berbeda diantara perilaku masyarakat adat Baduy Dalam, Luar dan juga masyarakat luar Baduy. Kedua, masyarakat hukum adat Baduy terbilang menghargai suatu pluralisme hukum yang ada di Indonesia, maka dari itu secara penerapan suatu sanksi adat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat adat Baduy dengan masyarakat luar Baduy juga dibedakan. Hal tersebut mampu menciptakan keefektivan hukum yang berjalan disana.

Kata Kunci: Pelanggaran Adat, Penerapan Sanksi Adat, Masyarakat Adat Baduy.

Full Text:

PDF

References

Djojodigoeno, 1958. Asas-Asas Hukum Adat. Yogyakarta: GAMA Yogyakarta.

I, Dewa, Made, Suartha, 2015. Hukum Dan Sanksi Adat: Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana. Malang: Setara Press.

Kenji, Tokawa, 2015. Indigenous Legal Traditions and Canadian Bhinneka Tunggal Ika: Indonesian Lessons for Legal Pluralism in Canadian. The Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law. Volume 48 Issue 1: Routledge.

Mohammad, Jamin, 2004. . Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional. Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Nyoman, Serikat, Putra, Jaya, 2005. Relevansi Hukum Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

Peraturan Daerah Lebak Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy.

Soerjono, Soekanto, 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Surojo, Wignjodipuro, 1983. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta : Gunung Agung.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.