RESTORATIVE JUSTICE DALAM HUKUM PIDANA ADAT
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Hilman, Hadikusuma, 1992. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, cetakan pertama, Bandung : Mandar Maju.
I Made, Sukadana, 2012, Mediasi Peradilan, cetakan pertama, Jakarta : Prestasi Pustakaraya.
I Made Widnyana, 2013, Hukum Pidana Adat dalam Pembaharuan Hukum Pidana. Jakarta : Fikahati Aneska.
Ridwan Mansyur. 2010. Mediasi Penal terhadap Perkara KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga), Jakarta : Yayasan Gema Yustisia Indonesia.
Rocky Marbun, Restorative Justice Sebagai alternatif Sistem Pemidanaan Masa Depan. 17 January 2013
Rudi Rizky,2008, Refleksi Dinamika Hukum (Rangkaian Pemikiran dalam Dekade Terakhir), Jakarta: Perum Percetakan Negara Indonesia.
Setyo Utomo, Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana Yang Berbasis Restorative Justice, Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur, Vol. V No. 01, hlm. 86.
Soepomo, 2007, Bab-Bab tentang Hukum Adat, cetakan ke tujuh belas, Jakarta : Pradnya Paramita.
Surojo, Wignjodipuro, 1985. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, Jakarta : Gunung Agung.
Syahrizal Abbas, 2009, Mediasi dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat dan Hukum Nasional, cetakan pertama, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Teguh Sudarsosno, 2009, Alternative Dispute Resolution. Jakarta : Fikahati Aneska.
Keadilan Restorasi, Sumber: http://www.negarahukum.com/hukum/keadilan-restorasi.html, diakses tanggal 15 Januari 2013
Refbacks
- There are currently no refbacks.